Terbaru :
Home » , » Aksan Harapkan Bupati Menegur Kades Yang Berani Kampanye

Aksan Harapkan Bupati Menegur Kades Yang Berani Kampanye

Diposkan Oleh Unknown Tanggal 16 Jun 2015 | 20.40

Drs Aksan Yambu Ketua Komisi III DPRD Matra

Infodesaku |Pasangkayu,Matra -  Ketua komisi III DPRD Kabupaten Mamuju Utara Drs Aksan Yambu mengharapkan agar Bupati Matra menegur Kepala Desa (Kades) yang menkampanyekan salah satu kandidat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Matra Sulawesi barat (Sulbar).

 "Jangan ada kepala Desa yang berkampanye apalagi melakukan intimidasi kepada masyarakat untuk memilih atau mendukung salah satu calon/Kandidat", terang Aksan. 

Politisi asal Demokrat ini juga menegaskan bahwa sudah jelas dalam aturan Undang-undang (UU) no 8 Tahun 2015 Pasal 70 ayat 1 huruf c tentang pemilukada,menurutnya aturan sangat jelas melarang kepala desa berpolitik praktis.Itu wajib dipatuhi seluruh kepala desa. 

Apalagi sambungnya pengangkatan seorang Kades juga sangat jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor  72 tahun 2005,”Kades di angkat dan dilantik tugas pokok,wewenang dan kewajibannya sudah sangat jelas, demi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, jadi jangan ada Kades yang mengintimidasi masyarakatnya.

Karena itu hak Demokrasi Masyarakat apalagi mengancam untuk tidak melayani masyarakat yang tidak mau mendukung calon yang diusulkan oleh Kades,"jadi saya berharap agar Bupati wajib menegur bila ditemukan ada Kades yang melakukan hal tersebut, bila tidak, saya selaku Anggota DPRD akan melaporkan Kades tersebut dalam penyalahgunaan wewenang agar diberikan sanksi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku", tegas Aksan Yambu. A.Aswan,Ed
 


Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang