Infodesaku | Artikel - “Hidupkan Kembali
Musyawarah Desa dan Hukum Adat didesa sebagai haluan dasar pembangunan desa
yang berkeadilan sosial dalam rangsa perbaikan bangsa
yang sesungguhnya” - Oleh : Arin Thoyibah -
Tidak
bisa dipungkiri bahwa desa adalah kekuatan ekonomi bangsa
dan negaraIndonesia
,karena desa adalah pasokan yang riil terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia seluruhnya. Walau ada beberapa
bagian yang diimpor dariluar negeri, akan tetapi itu menunjukan belum ada mekanisme
dan sistem perencanaan daerah yang di mana rakyat desalah yang menentukan haluandan
aturan-aturannya bukan ditetapkan oleh pusat sehingga terjadi tindakan pemaksaan
pusat atas daerah yang sentralistik.
Berbicara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kita tetap harus kembali mengarahkan pandangan
hidup kita untuk mengetahui dasar pemikiran kenapa NKRI ini haru sada, apa yang
dihancurkan oleh Penjajah dan apakah yang diamanatkan pada pendiri bangsa ini,
kepada anak bangsa sekarang ini. Pada Pancasila dan Preambule
UUD 1945 yang secara tegas merupakan gambaran umum implementasi Pancasila dalam
realitas sosial domestic maupun global, di mana di jabarkan sebagai sebuah organisasi
Negara NKRI memiliki tugas pokok, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, melindungi seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan turut andil dalam urusan perdamaian dunia.
Jaditugas
NKRI adalah melindungi rakyat dan wilayahnya
termasuk didalamnya menjaga sumberdaya alamnya, kesejahteraan rakyatnya serta mencerdaskan bangsa
pada wilayah domestic, sehingga kemudian bahwara kyat desa yang merupakanfaktor
penting penggerak ekonomi riil Negara haruslah diposisikan untuk membangun aturan-aturan
dasar dalam kehidupannya sehingga Negara membuat kebijakan berstandar kepada keinginan
dan harapan rakyat bukan hanya sebatas investasi melalui partai politik yang
ditunggangi pengusaha yang tidak berorientasi kepada memajukan kesejahteraan masyarakat
desa.
Dan
perlu diingat pula kita adalah bukan Negara demokrasi liberal alabarat kita adalah
Negara kebangsaan yang di dasarkan kepada sumpah pemuda sebagai lahirnya bangsa
Indonesia pondasinya adalah bangsa, kemudian tek sproklamasi menyatakan
“atasnama bangsa Indonesia”, kemudian preambule menyatakan bahwa kemerdekaan kita
adalah kemerdekaan bangsa atau pergerakan rakyat Indonesia bukan permainan elit
yang bermain mata dengan pihak asing,
sehingga bangsa atau rakyatlah yang seharusnya diposisikan untuk membentuk aturan
hidupnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita
harus ingat bahwa demokrasi kita berbeda dengan demokrasi barat yang serba
liberal, bung Karno menjabarkannya dalam Pidato Pancasila pada 1 Juni 1945, bahwa
Demokrasi kita adalah Musyawarah menuju mufakat di managotongroyong yang
menjadi ruh penggeraknya, yang kemudian tertuang pada silake empat dalam Pancasila
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat permusyawaratan perwakitan”, berarti
orang-orang yang diposisikan sebagai wakil rakyat adalah mesti orang yang
berhikmat, yakni orang-orang yang senantiasa menggali ilmu pengetahuan sehingga
produk dari pada penggalian ilmu tersebut adalah kebijaksanaan dalam mekanisme permusyawaratan
dan perwakilan.
Hancurnyasistemmusyawarahdesa,
dikarenakan aturan-aturan dari pusat yang tidak cocok dengan kebutuhan masyarakat
desa, karena masyarakat desa tidak pernah diposisikan untuk membuat aturan hanya
menjadi lumbung suara para partai yang untuk meraih kekuasaan pada setiap pemilu,
dengan aturan yang sentralistik itu membuat interaksi social masyarakat desa menjadi
Individualistik dengan modernisasi yang kebablasan yang menghancurkan jatidiri dan
karakter dari masyarakat desa itu sendiri, ketika interaksi sosialnya sudah hancur
sudah pasti dinamika politiknya akan hancur dapat dilihat dengan system demokrasi
liberal yang ada menjadi kantarik-menarik kepentingan partai politik dalam desa
sehingga budaya gotongroyong perlahan memudar, karenadibuat kapling-kapling suara
oleh partai politik terlebih politik uang menghancurkan mentalitas masyarakat desa.
Intinya
jikalau system tatanan desa ingin sesuai dengan kehendak rakyat pertama adalah harus
ada mekanisme musyawarah mufakat darimasyarakat desa yang berjenjang keatas tapi
system tersebut akan berjalan pada saat mana UUD 1945 yang asli digulir an kembali,
di mana secara umum setiap kepala keluarga membuat daftar perencanaan hidup keluarganya
lima tahun kedepan kemudian diajukan di musyawarah RukunTetangga (RT)
setelahnya ketua-ketua RT bermusyarawah untuk mufakat menentukan ketua RukunWarga
(RW) dengan membawa daftar perencanaan hidup rakyat di RT kemudian ketua-ketua
RW bermusyawarah untuk mufakat menentukan ketuaLumbung di mana lumbung adalah suatu
sistem yang mampu menstandarkan kebutuhan desa tersebut di tentukan berdasarkan
skalaprioritas, kemudian di tinjau lagi oleh hukum adat apakah daftar perencanaan
hidup masyarakat desa tersebut bertentangan atau tidak dengan hukum adat, jika tidak
bertentangan barulah dapat diajukan kepada anggota-anggota DPR/MPR
dari daerah-daerah tersebut, yang kemudian ialah yang memperjuangkan daftar
yang disusun oleh rakyat tersebut di Ibu Kota Negara dalam menentukan GBHN yang
merupakan adalah daftar perencanaan hidup rakyat semesta dari seluruh Indonesia
yang dijadikan pondasi untuk bergeraknya sistem Negara.
Karena kita Negara Kebangsaan maka yang dijadikan pondasi penentu kebijakan
adalah rakyat yang dipimpin oleh pemimpin yang berilmu sebagai penerang dan pemandu
rakyat, sehingga inilah baru benar adanya perkataan Abraham Lincoln “Dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”, itulah secara garis besar gagasan system
pembangunan desa yang harus digulirkan oleh pemimpin Indonesia yang
memilikijiwa yang dekat dengan rakyat bukan rayuan tapi kenyataan di mana keinginannya
bersenyawa dengan keinginan rakyat yang sudah dihisap beratus-ratus tahun ini.
Desalah
yang seharunsya menentukan arah pembangunan kota, bukan sebaliknya kota yang
menentukan arah pembangunan desa, sejatinya kota hanyalah wilayah
administrative akan tetapi dinamikapolitik, ekonomi, social, budaya dan lingkungan
itu fluktuasinya tinggi disetiap daerah-daerah, karena rakyat dituntut harus berilmu
untuk membangun daerahnya, sehingga terjadilah perbaikan generasi dengan sistem
yang saling berlomba-lomba dalam kebaikan dalam berbentuk karya nyata untuk sumbangsihnya
kepada pembangunan desa, merupakan suatu Ijtihad dari pikiran-pikiran yang
luhur yang menghendaki desanya memiliki tatanan yang berkeadilan dan sejahtera.
BudayakitaadalahKepemimpinan,
aturan dasar kita adalah Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa
Indonesia, interaksi social kita adalah gotongroyong , dinamika politik kita adalah
musyawarah untuk mencapai mufakat, systems tandarisasi ekonomi kita adalah system
lumbung dan system pengelolaan tataruang dan lingkungan kita berdasarkan hukum adat,
inilah yang harus ada di dalam kepada parapemimpin-pemimpin desa yang hatinya hanya
rakyat saja tida kada yang lain serta dengan segenap jiwa raganya berupaya keras
untuk menggulirkan system musyawarah desa yang sudah semakin hilang dengan demokrasi
barat yang individualistic merusak moral dan etika bangsa kita terutama sekali masyarakat
desa.
Selain musyawarah mufakat dalam menangkap
persoalan guna perencanaan Nasional dari desa pulalah gerakan perbaikan bangsa
itu dimulai. Desa sebagai struktur pemerintahan terkecil, harus mengambil peran
utama dari segala perbaikanbangsa itu mulai dilakukan, mulai dari perbaikan pandangan dan sikap hidup yang akan
memberi arah pada perbaikan pendidikan dan penanaman jati diri bangsa, yaitu perbaikan
generasi, perbaikan ekonomi dan logistik, perbaikan sosial dan budaya,
perbaikan pertahanan dan keamanan dalam menjaga keutuhan kesatuan bangsa dan
dalammenjaga aset sumberdaya kekayaan alam.
Dimana desa sebagai inti daripada upaya perbaikan
bangsa yaitu gerakan penyadaran, gerakan pengkapasitasan dan perberdayaan
rakyat sesungguh sungguhnya dimulai dan dilaksanakan. Dan gerakan itu semua
akan menjadi satu sinergy manakala musyawarah desa dan hukumadat setempat
dilaksanakan dan dijunjung tinggi dalam eksistensi pelaksanaannya. (*)
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda