Infodesaku | Garut - Bupati Garut H Agus Hamdani GS S.Pdi, Kamis lalu
( 08/1/14) melantik delapan Kepala Desa Definitip hasil pemilihan tahun 2013.
Pengambilan sumpah dilaksanakan di komplek Lembaga Penerbangan dan Antariksa
(Lapan) Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.
Kedelapan Kepala Desa yang dilantik Bupati, Yadi Rustiadi, Kepala
Desa Cimahi Kecamatan Caringin; Kusnadi, Kepala Desa Sirnajaya Kecamatan
Bungbulang; Ayat Hendayana, Kepala Desa Tanjungjaya Kecamatan Pakenjeng; Yusep
Kirman, Kepala Desa Tanjung Mulya , Kecamatam Pakenjeng; Cecep Sahdiyat, Kepala
Desa Sukatani Kecamatan Cilawu; Marpu Nandar Setiabudi , kepala Desa Ciwangi
Kecamatan BL Limbangan; Dadang Kusnadi, Kepala Desa Dunguswiru Kecamatan BL
Limbangan; dan Adjim Hasan Sumpena, Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kersamanah.
Hadir pada acara pelantikan, kepala BPMPD Drs. Wawan Nurdin,
Kasatpol PP H Suherman, Kakesbangpol Asep Suparman Sip M.Si, Kabag Informatika
Setda Garut Usep Basuki Eko,SH, MH, serta Ketua Tim Pengerak PKK kabupaten Hj
Intania Agus Hamdani.
Bupati Agus dalam sambutannya mengatakan seiring dengan perubahan
zaman, peran dan tanggung jawab Kepala Desa di masa mendatang akan semakin
berat. Seorang kepala desa dituntut untuk terus melakukan peningkatan kemampuan
dan kualitas diri.
Agus menjelaskan, dengan telah diberlakukannya undang-undang (UU)
Desa, yang menjelaskan bahwa tiap desa akan mendapatkan anggaran dari APBN
sebesar 10 persen dari dana perimbangan Kabupaten atau kota dalam APBD-nya,
tentunya sesuatu yang sangat mengembirakan bagi kelangsungan pembangunan di
desa.
Namun demikian tentunya itu semua harus disikapi secara seksama,
menurutnya, hal tersebut mengandung konsekwensi dalam hal pengelolaanya. Kepala
desa wajib menguasai tata pembukuan atau akuntansi. Jika dari sisi administrasi
akuntansi tidak valid maka dihawatirkan akan menggiring yang bersangkutan dalam
hal ini kepala desa maupun perangkatnya tersandung kasus korupsi.
Oleh karenanya seorang Kepala Desa harus belajar accounting,
kepala desa nanti akan menjadi penjabat pembuat komitmen. Kepala desa jangan
sampai masuk penjara karena ketidak mengertiannya dalam mengelola keuangan,
pungkasnya. (*)
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda