Terbaru :
Home » » Bupati Kabupaten Garut Lantik 8 Kades

Bupati Kabupaten Garut Lantik 8 Kades

Diposkan Oleh infodesaku Tanggal 11 Jan 2014 | 00.12

Infodesaku | Garut - Bupati Garut H Agus Hamdani GS S.Pdi, Kamis lalu ( 08/1/14) melantik delapan Kepala Desa Definitip hasil pemilihan tahun 2013. Pengambilan sumpah dilaksanakan di komplek Lembaga Penerbangan dan Antariksa (Lapan) Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.

Kedelapan Kepala Desa yang dilantik Bupati, Yadi Rustiadi, Kepala Desa Cimahi Kecamatan Caringin; Kusnadi, Kepala Desa Sirnajaya Kecamatan Bungbulang; Ayat Hendayana, Kepala Desa Tanjungjaya Kecamatan Pakenjeng; Yusep Kirman, Kepala Desa Tanjung Mulya , Kecamatam Pakenjeng; Cecep Sahdiyat, Kepala Desa Sukatani Kecamatan Cilawu; Marpu Nandar Setiabudi , kepala Desa Ciwangi Kecamatan BL Limbangan; Dadang Kusnadi, Kepala Desa Dunguswiru Kecamatan BL Limbangan; dan Adjim Hasan Sumpena, Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kersamanah.
Hadir pada acara pelantikan, kepala BPMPD Drs. Wawan Nurdin, Kasatpol PP H Suherman, Kakesbangpol Asep Suparman Sip M.Si, Kabag Informatika Setda Garut Usep Basuki Eko,SH, MH, serta Ketua Tim Pengerak PKK kabupaten Hj Intania Agus Hamdani.
Bupati Agus dalam sambutannya mengatakan seiring dengan perubahan zaman, peran dan tanggung jawab Kepala Desa di masa mendatang akan semakin berat. Seorang kepala desa dituntut untuk terus melakukan peningkatan kemampuan dan kualitas diri.
Agus menjelaskan, dengan telah diberlakukannya undang-undang (UU) Desa, yang menjelaskan bahwa tiap desa akan mendapatkan anggaran dari APBN sebesar 10 persen dari dana perimbangan Kabupaten atau kota dalam APBD-nya, tentunya sesuatu yang sangat mengembirakan bagi kelangsungan pembangunan di desa.
Namun demikian tentunya itu semua harus disikapi secara seksama, menurutnya, hal tersebut mengandung konsekwensi dalam hal pengelolaanya. Kepala desa wajib menguasai tata pembukuan atau akuntansi. Jika dari sisi administrasi akuntansi tidak valid maka dihawatirkan akan menggiring yang bersangkutan dalam hal ini kepala desa maupun perangkatnya tersandung kasus korupsi.

Oleh karenanya seorang Kepala Desa harus belajar accounting, kepala desa nanti akan menjadi penjabat pembuat komitmen. Kepala desa jangan sampai masuk penjara karena ketidak mengertiannya dalam mengelola keuangan, pungkasnya. (*)
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang