Terbaru :
Home » , » Baru Selesai Dikerjakan,Beton Penahan Bahu Jalan Roboh

Baru Selesai Dikerjakan,Beton Penahan Bahu Jalan Roboh

Diposkan Oleh infodesaku Tanggal 10 Jan 2014 | 23.05

Infodesaku | Pasangkayu - Proyek pembangunan Talud berbentuk beton yang berfungsi sebagai penahan bahu jalan di Jl. Sultan Hasanuddin ex Jalan Reformasi, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu,Kabupaten Mamuju Utara menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kualitas Talud sudah
ambruk. Padahal, baru Berapa hari habis selesai dikerjakan.

Dari panjang Talud itu, ada sepanjang 30 meter yang ambruk. “ Robohnya Bangunan Beton penahan bahu jalan ini (Talud) Terjadi setelah hujan lebat yang mengguyur Kota Pasangkayu. Ditambah lagi air yang
mengenangi lokasi proyek tersebut serta banjir yang terjadi dipemukiman warga ,” kata salah seorang warga kota pasangkayu yang enggan disebutkan namanya.

Setelah ambruknya Talud ini, belum ada pihak Cipta Karya Dinas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju utara Belum melakukan pengecekan.  Sebab, semakin hari, kerusakan itu semakin bertambah gara gara Banjir musiman, karena pekerjaan proyek tidak lagi mengedepankan mutu pekerjaan.

Saluran drainase beton ini, kata warga masyarakat, hanya dibangun oleh pihak kontraktor CV.MAKKAWARU PUTRA, Dengan nama pekerjaan Peningkatan Jalan Hotmix Jalan sultan Hasanuddin + Talud, Nomor Kontrak 620/011/Kont-FSK/Hotmix/BM/PPK/IX/2013/DPU dan seharusnya pekerjaan
ini berakhir tanggal 25 Desember 2013 namun kenyataan hingga sekarang masih mengejar volume kerja.

Kepala Dinas PU Kabupaten Mamuju Utara, Basri yunus saat di SMS soal proyek roboh tersebut melalui Ponselnya yang biasa digunakan kemudian ada Balasan pesan singkat yang mengatakan dia akan meminta stafnya untuk mengecek kelokasi tersebut .

Bangunan roboh ini pertama Campuran material semen dan Pasir tidak sesuai dengan kompesisi tekhnik pembuatan beton, terlebih dikerjakan dalam keadaan banjir sehingga material semen hanyut dengan air serta
pekerjaan terburu buru mengejar volume kerja Akhirnya mutu pekerjaan diabaikan. Terlebih besi yang digunakan hanya besi Behel tidak seperti besi cor beton yang mengunakan besi 12mm, tampanya kontraktor sudah mengejar keuntungan dibanding mutu pekerjaan dan berani mencuri volume pekerjaan yang ada di RAB (rancana anggaran biaya) dikarenakan pihak kontraktor harus membayar denda per1000 dari nilai kontrak. karena adanya aturan yang bayar denda tersebut seenaknya kontraktor bermain di volume material kerjanya. (Andi Y)
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang