INFODESAKU.COM-BOGOR-Akan
menjadi suatu keprihatinan, saat anak-anak kita di sekolah dasar bertanya : “
Betulkah Negara kita adalah Negara Agraris ?....
Jika betul, mampukah kita memberi contoh dan
bukti bahwa kita negara agraris? Terlebih Pemerintah, karena merekalah yang
seharusnya terpukul mendapat pertanyaan sederhana dari siswa sekolah dasar,
sebab mereka sudah tidak mampu mempertahankan dan memperbaiki kondisi pertanian
Indobesia yang semakin terpuruk.
Kelangkaan Komoditas Pertanian dan
Ketergantungan Import
Mulai dari komoditas pangan, beras,
bawang merah, bawang putih dan kedelai. Bahkan daging sapi saja kita import tak
ada hentinya. Sebagian komoditas rakyat tersebut hilang dipasaran karena
terhambatnya rantai import, padahal kita sangat mampu memproduksi komoditas
tersebut di negeri sendiri. Kenapa hal itu tidak bisa dilakukan ? Apakah suatu
kesengajaan yang terkondisi ? Lalu siapa yang diuntungkan dengan kondisi ini ?.
Jika kondisi pasokan komoditi tidak
mencukupi, pemerintah dengan mudahnya melakukan impor untuk menutupi kekurangan
pasokan. Para ahli sebenarnya sudah punya prediksi akan terjadinya kekurangan
pasokan terhadap komoditas ini dalam bulan-bulan tertentu. Tetapi informasi ini
nampaknya hanya tertumpuk di meja setelah rapat dan seminar diberbagai tempat.
Informasi ini tidak pernah dibahas bersama dengan petani sebagai pelaksana
langsung dilapangan. Perjalanan dinas turun ke desa hanya sebatas seremoni yang
tidak memiliki langkah strategis.
Upaya jangka pendek pemerintah, saat
itu adalah pelarangan impor produk hortikultura untuk sementara waktu, memang
bagus. Tapi dari sisi pelaku usaha justru kurang baik. Ini karena petani kita
belum mempunyai kemampuan untuk menyuplai secara kontinyu permintaan pasar.
Secara kelembagaan petani juga belum siap jika kemudian ada permintaan cukup
besar. Hal ini terjadi karena petani belum memiliki sistem yang baik dalam
mengelola komoditi holtikultura, berbeda dengan negara-negara seperti Laos,
Vietnam ataupun Thailand, mereka sudah memiliki sistem pertanian yang cukup
baik. Pemerintah negara-negara tersebut boleh saja berganti, tapi sistemnya
tetap berjalan. Mereka tidak mencampur_adukkan pertanian dengan politik. Ini
berbeda dengan Indonesia, ganti pemerintah, sistemnya juga berubah, ” papar
Wasekjen Dewan Hortikultura Nasional Pemerintah harus segera mengambil tindakan
nyata. Memang pemerintah sudah melakukan kegiatan seperti pembinaan dan
pelatihan petani. Tapi sayangnya tidak ada pengawasan yang terus menerus.
Bahkan petani cenderung menjadi obyek. Jadi petani seharusnya dididik menjadi
entrepreneur, sehingga bisa mandiri.
Minimnya
Keberpihakan Pemerintah pada Sektor Pertanian
Sektor pertanian merupakan sektor
yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian
nasional, tapi justru sektor ini tidak mendapatkan perhatian secara serius dari
pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit, penyediaan
lahan, ketersediaan pupuk hingga kebijakan lain tidak satu pun yang
menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak
terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran.
Perjalanan pembangunan pertanian
Indonesia hingga saat ini masih belum dapat menunjukkan hasil yang maksimal
jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan kontribusinya pada
pendapatan nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia masih belum dianggap penting oleh pemerintah, padahal dari
keseluruhan pembangunan nasional, banyak didasari pada sektor pembangunan
pertanian, antara lain: potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam,
pendapatan nasional melalui ekspor dan pajak, penduduk Indonesia yang, perannya
dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Potensi
pertanian Indonesia besar namun petani kita masih banyak yang termasuk golongan
miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah masih belum berpihak kepada
pertanian dan petani.
Pembangunan pertanian di masa yang
akan datang tidak hanya dihadapkan untuk memecahkan masalah-masalah yang ada,
namun juga dihadapkan pula pada tantangan untuk menghadapi perubahan tatanan
politik di Indonesia yang mengarah pada era demokratisasi yakni tuntutan
otonomi daerah dan pemberdayaan petani.
Beberapa catatan dari pemikiran mahasiswa-mahasiswa
pertanian Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Pertanian
Indonesia (FKMPI) terkait strategi pembangunan pertanian di Indonesia
diantaranya adalah, “Optimalisasi program pertanian organik secara menyeluruh
di Indonesia serta menuntut pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian yang
produktif dan ramah lingkungan; Regulasi konversi lahan dengan ditetapkannya
kawasan lahan pertanian yang eksistensinya dilindungi oleh undang-undang; Penguatan
sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani; Indonesia harus mampu
keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan bebas dunia pada tahun 2014; Peningkatan
mutu dan kesejahteraan penyuluh pertanian; reformasi agraria; Membrantas
mafia-mafia pertanian.
Mengubah
Sistem Pertanian Moderen Ke Sistem Pertanian Organik
Pertanian
modern yang bertumpu pada pasokan eketernal berupa bahan-bahan kimia buatan
(pupuk dan pestisida), menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, Dunia
pertanian modern adalah dunia mitos keberhasilan modernitas. Keberhasilan
diukur dari berapa banyaknya hasil panen yang dihasilkan. Semakin banyak,
semakin dianggap maju. Di Indonesia, penggunaan pupuk dan pestisida kimia
merupakan bagian dari Revolusi Hijau, sebuah proyek ambisius Orde Baru untuk
memacu hasil produksi pertanian dengan menggunakan teknologi modern, yang
dimulai sejak tahun 1970-an., sementara pertanian tradisional yang bertumpu
pada pasokan internal menimbulkan kekhawatiran akan rendahnya tingkat produksi
pertanian, jauh di bawah kebutuhan manusia. Keduanya dilematis, sehingga
perlu ada paradigma baru, yakni penggunaan sistem pertanian yang mampu memacu
kuantitas dan kualitas produksi.
Sebagai
alternatif penanggulangan krisis pertanian modern adalah penerapan pertanian
organik. Kegunaan budidaya organik menurut Sutanto (2002) adalah meniadakan
atau membatasi kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh budidaya
kimiawi. Pemanfaatan pupuk organik mempunyai keunggulan nyata dibanding dengan
pupuk kimia. Pupuk organik dengan sendirinya merupakan keluaran setiap budidaya
pertanian, sehingga merupakan sumber unsur hara makro dan mikro yang dapat
dikatakan cuma-cuma. Pupuk organik berdaya amliorasi ganda dengan
bermacam-macam proses yang saling mendukung, bekerja menyuburkan tanah dan
sekaligus menkonservasikan dan menyehatkan ekosistem tanah serta menghindarkan
kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan. Dengan demikian penerapan sistem
pertanian organik pada gilirannya akan menciptakan pertanian yang
berkelanjutan.
Keuntungan pertanian organik antara lain adalah :
- Meningkatkan ketahanan tanaman terhadap serangan sejumlah organisme pengganggu tanaman.
- meningkatkan aktivitas mikroorganisme antagonis yang bisa membantu meningkatkan kesuburan tanah.
- mencegah erosi.
- Pembuatan pupuk yang mudah dan murah
- meningkatkan cita rasa hasil pertanian.
- Meningkatkan kandungan nutrisi.
- Meningkatkan tekstur buah.
- meningkatkan waktu penyimpanan.
- Menciptakan ekosistem yang sehat
Kelemahan
pertanian organik
- Produk pertanian organik masih dipandang mahal.
- Kurangnya informasi tentang pertanian organik.
- Produk organik memerlukan sertifikasi yang penerbitannya terlalu rumit dan berbiaya mahal
- Tidak adanya peraturan yang jelas dari pemerintah yang mendukung pertanian organik.
Saat
ini, pertanian organik adalah pilihan yang baik bagi petani yang ingin melakukan
pertanian yang berkelanjutan. Cecep Yosep praktisi organik yang dihubungi
majalah info desaku melalui telepon mengatakan, bahwa sistim pertanian organik
menghasilkan tanaman holtikultura dengan kualitas yang baik, sehat dan
bernutrisi tinggi. Disamping praktisi Organik, Cecep Yosep adalah Ketua I
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ( HKTI ) Kabupaten Bogor, sebelum Go Organic
2010 dicanangkan pemerintah, ia yang berdomisili di Kecamatan Pamijahan ini
sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi pertanian organik, mulai dari
pelaksanaan dikebun seluas kurang lebih 1,5 Hektar miliknya yang berlokasi di
Kecamatan Cibungbulan sampai pembentukan Forum Komunikasi Petani Organik ( FKPO
) tahun 2006. Upaya-upaya tersebut tampaknya masih bergerak lamban, menurut
Cecep yang “mengharamkan penggunaan pupuk kimia pada tanamannya”, hal itu
disebabkan karena para petani organik kurang sabar dalam melakukan pengolahan
pertanian organik, disamping itu PEMDA Kabupaten Bogor masih separuh hati dalam mendukung
perkembangan pertanian organik melalui kelompok-kelompok petani organik yang
ada di wilayah kabupaten Bogor, ditambah mahalnya biaya sertifikasi produk
organik yang pada akhirnya menimbulkan keengganan petani untuk melaksanakan
sistem pertanian unggulan ini.
Revitalisasi dan sistem pertanian
organik menjadi komponen utama pembangunan pertanian di masa yang akan datang,
tidak hanya dihadapkan untuk memecahkan masalah-masalah yang ada, namun juga
dihadapkan pada tantangan untuk menghadapi perubahan tatanan politik di
Indonesia yang mengarah pada tuntutan otonomi daerah dan pemberdayaan petani.
Disamping menghadapi tantangan untuk mengantisipasi perubahan tatanan dunia
yang mengarah pada globalisasi dunia. Oleh karena itu, pembangunan pertanian di
Indonesia tidak saja dituntut untuk menghasilkan produk-produk pertanian yang
berdaya saing tinggi namun juga mampu mengembangkan pertumbuhan daerah serta
pemberdayaan masyarakat. Ketiga tantangan tersebut menjadi sebuah kerja keras
bagi kita semua apabila menginginkan pertanian kita dapat menjadi pendorong
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dapat menjadi motor. (Koko)

Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda