INFODESAKU.COM-Gubernur Jabar intruksikan mulai Jumat, 11 Oktober 2013, PNS wajib bersepeda ke kantor.
Sebelum Gubernur jabar memberikan intruksi kepada PNS untuk menggunakan sepeda saat ke kantor, Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar sudah lima tahun terakhir ini melakukan hal itu.
Dirinya berangkat dari kediaman, di kawasan Yasmin, menggunakan sepeda menuju perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor, di Jalan Tegar Beriman Cibinong Bogor, yang jaraknya lebih dari 5 kilometer.
Tak heran mantan Kepala Disdukcapil dan mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bogor ini berpenampilan bugar. Bahkan, sejumlah pejabat teras di kantor Bappeda mulai keranjingan bersepeda saat berangkat ke kantor, terutama di hari Jum'at.
"Saya masih menggunakan sepeda saat berangkat kerja, guna menjaga stamina dan kebugaran tubuh. Saat ini saya tengah melakukan Safari ke 40 kecamatan meninjau langsung tiap wilayah di kabupaten Bogor," kata Adang Suptandar, Lamis (10/10/2013) sore.
Disinggung intruksi bersepeda bagi PNS Pemkab Bogor, Adang Suptandar mengatakan pihaknya masih sebatas memberikan himbauan atau ajakan kepada PNS dilingkungan kerjanya. "Belum ada intruksi resmi, tapi himbauan dan ajakan sudah sering saya kumandangkan ke jajaran," tambahnya.
Menyusul, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengintruksikan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengendarai sepeda ke tempat kerjanya setiap hari Jumat. Untuk itu, surat edaran akan segera dibuatkan, dan diharapkan efektif dilaksanakan mulai Jumat (11/10/2013).
Dengan bersepeda diharapkan membangun budaya sehat dan menekan tingkat polusi, khususnya di Kota Bandung. Menurutnya bila seluruh PNS Pemprov Jawa Barat menggunakan sepeda pada hari yang sama (Jumat-red), akan menjadi hal yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan.
Menurut Heryawan, para PNS lingkup Pemprov Jawa Barat pasti sudah memiliki sepeda di rumahnya masing-masing. Apalagi dengan tingkat pendapatan yang ditunjang dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) memadai, para PNS sudah cukup mampu membeli kendaraan bermotor. (als)
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda