Infodesaku I Samarinda - Aktifitas pertambangan
di Palaran mendapat sorotan dari warga masyarakat, terutama terkait aspek
lingkungan dan reklamasi pasca tambang beserta dampak sosialnya bagi masyarakat di sekitar pertambangan.
Hal tersebut diungkapkan Ormas Komandan KOBRA ( Komando Bela Negara) wilayah Palaran, Sumantri Sigit kepada wartawan infodesaku.
Hal tersebut diungkapkan Ormas Komandan KOBRA ( Komando Bela Negara) wilayah Palaran, Sumantri Sigit kepada wartawan infodesaku.
“ Secara kelembagaan
serta kami sebagai anak bangsa sangat miris melihat daerah kami, ada perusahaan
pertambangan PT.INSANI BARA PERKASA yang berlokasi di simpan pasir, dalam hal menjalankan
aktifitasnya, mereka menggunakan jalan umum, yang sepatutnya sudah melanggar
aturan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pertambangan", kata Sigit.
Sigit juga menyatakan ungkapan kecewa karena di
sekitar lokasi yang sudah ditambang tidak diadakan penghijauan kembali
(reklamasi.red). Akibatnya pada saat hujan akan menimbulkan efek banjir dan
kerugian pada warga masyarakat. “ Dalam hal ini sepatutnya instansi terkait baik dinas pertambangan Samarinda harus selektif melihat perusahaan yang memperdulikan lingkungan hidup, begitupun Badan Lingkungan Hidup sebagai instansi menyoroti perusahaan tambang yang nakal, sinergitas perlu kita kedepankan dalam hal pembangunan, agar lingkungan dapat di nikmati generasi yang akan datang", pungkas Sigit. (Hs.jaya/Andi Yusuf)
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda