Terbaru :
Home » » Prolegda Macet, DPRD Bakal Surati Pemkab

Prolegda Macet, DPRD Bakal Surati Pemkab

Diposkan Oleh Unknown Tanggal 16 Jun 2015 | 22.26

H Lukman Said Ketua DPRD Mamuju Utara ketika sampaikan sambutannya
Infodesaku | Pasangkayu, Matra - Pembahasan 14 ranperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2015, terancam mandek, pasalnya hingga saat ini Pemkab Matra belum menyerahkan draft ke 14 ranperda tersebut untuk dibahas di DPRD Matra.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Matra Lukman Said yang ditemui usai kegiatan sosialisasi ranperda inisatif DPRD Selasa 16 Juni, mengaku bakal segera menyurati Pemkab Matra agar mempercepat penyerahan draft ranperda tersebut.

Kata dia, semakin lama penyerahan ranperda itu tertunda maka semakin kecil pula peluang bagi DPRD untuk mengesahkan ranperda tersebut secara tepat waktu, melihat sisa waktu yang tersedia.

" Kalau prolegda ini gagal, bukan kesalahan DPRD loh, ini kesalahan pemerintah daerah yang belum juga menyerahkan draftnya, dan tentunya selaku lembaga pengawasan ini menjadi salah satu penilaian kami terhadap pemkab" terangnya.

Ia menyebut bahwa keterlambatan penyerahan ranperda ini karena lemahnya koordinasi antara bagian hukum Pemkab Matra dengan SKPD pengusul ranperda.

" Misal ranperda tentang pemilihan dan pelantikan kepala desa, seharusnya bagian hukum jangan otoriter, seharus berikanlah kepada BPMD untuk menyusun ranperdanya nanti bagian hukum yang menilai seperti apa bahasa hukumnya, jangan lagi bagian hukum yang juga menyusun draftnya" sebutnya mencontohkan.

Politisi PDIP ini menyambung bahwa jika draft ranperda itu baru diserahkan dalam jangka waktu satu bulan kedepan pihaknya tidak menjamin semua ranperda tersebut bisa disahkan. Kalaupun diserahkan sekarang, pihaknya mesti melakukan pembahasan siang dan malam, agar ranperda tersebut bisa diselesaikan tepat waktu. | Has/A.Asw.
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang