Terbaru :
Home » » Ngariung Bareng Polisi, di Minggon Desa tanjungrasa Kecamatan Tanjungsari

Ngariung Bareng Polisi, di Minggon Desa tanjungrasa Kecamatan Tanjungsari

Diposkan Oleh infodesaku Tanggal 10 Jun 2015 | 16.38


Infodesaku |Tanjungsari, Bogor - Rapat  Minggon  ngariung bareng polisi didesa  Tanjungrasa  Kecamatan Tanjungsari  kabupaten bogor  dilaksanakan di  aula  kantor  desa,  dengan dihadiri  para ketua RT  dan RW, tokoh masyarakat dan seluruh kader POSYANDU dan PKK,  dipimpin oleh kepala Desa Tanjungrasa  Kusnadi/bijay,  dan di hadiri juga oleh Kapolsek Cariu kompol bektiyana yang ikut memimpin minggon tersebut.

Rapat Minggon kali ini membahas untuk menyambut bulan suci ramadhan dan masyarakat harus lebih menghormati di bulan ramadhan, dan masyarakat harus lebih hati-hati dan lebih waspada lagi untuk menjaga lingkungannya.

Kepala Desa Tanjungrasa Bijay kepada Infodesaku mengatakan, Minggon Ngariung Bareng Polisi  ini sangat berarti bagi saya sendiri khususnya bagi Seluruh masyarakat desa tanjungrasa, maka dari itu saya menegaskan di bulan puasa untuk para pedagang nasi atau makan lainnya khususnya yang ada di lingkungan Desa Tanjungrasa  pada siang hari tidak di perbolehkan bejualan di siang hari,  bila mana hal itu terjadi  saya selaku kepala Desa Tanjungrasa akan menindak tegas, Ujarnya.

Disaat yang bersamaan Kapolsek Bektiyana  kepada  Infodesaku  mengatakan, kepada seluruh masyarakat Desa Tanjungrasa saya menghimbau harus lebih berhati-hati lagi terhadap modus motor gadean, bagi siapa khususnya masyarakat yang memgang motor gadean dimohon melaporkan kepihak kepolisian, hal lain yang menyakut kejahatan terhadap anak-anak di bawah umur, saya berharap bagi seluruh orang tua anak, lebih mengawasi terhadap anak-anaknya  agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap anak-anaknya, dan saya menghimbau juga kepada seluruh masyarakat Desa Tanjungrasa, untuk menyambut Bulan Puasa agar lebih meningkatkan amal ibadahnya dibulan puasa ini dan saya mohon di siang harinya tidak di perbolehkan berjualan makanan yang sekiranya dapat mengganggu yang sedang berpuasa,”  Pungasnya.  | ANDI.F        
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang