Infodesaku
| Cisarua Bogor
Adanya
sosialisasi hak konstitusional warga Negara bagi lurah dan kepala desa sekabupaten
Bogor yang digelar oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia (P3MKRI) di Cisarua Bogor pada Senin (11/5) berlangsung
dengan baik.
Acara yang
bertajug kepada wawasan pemahaman Pancasila, dimana Badan
Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang pada saat era Kepemimpinan
Presiden Gusdur dihilangkan, kegiatan
ini terinspirasi oleh karena melemahnya pemahaman tentang pancasila ditengah
masyarakat, terutama pada kalangan Pemimpin masyarakat.
Mengingat pentingnya
agenda tersebut, Redaksi Infodesaku mencoba untuk melakukan kegiatan Reportase,
namun Team infodesaku sempat ditahan diruang panitia selama 3 jam untuk
mendapatkan izin dari pihak penyelenggara, hal ini dirasakan bertentangan
dengan UU NO 40 tahun 1999 Tentang Pers, serta Undang-undang Keterbukaan
Informasi Publik.
Setelah
team infodesaku, melakukan langkah komunikasi yang persuasif dengan panitia,
barulah sekitar jam 2 siang diperkenankan masuk keruang acara untuk
melaksanakan tugasnya.
Adanya perlakuan
tersebut oleh pihak penyelenggaran terhadap wartawan Infodesaku yang bertugas
untuk melaksanakan kegiatan Reportasenya, menimbulkan kecaman ketua PWI Kabupaten Bogor Bahtiar
Ahmad.
Bachtiar
pun angkat bicara perihal perlakuan yang dilakukan oleh pihak panitia, dirinya mengatakan jika tidak ada orang ataupun
institusi yang bisa menghalangi tugas jurnalis dilapangan, tentunya pihak
jurnalis juga harus memperhatikan Kode Etik Jurnalistiknya dengan baik, “bila
ada indikasi yang menghalangi maka sesuai UU NO 40 tahun 1999 pasal 18, bagi
siapapun yang sengaja menghalangi tugas Jurnalis, dikenakan diancam pidana 2
tahun dan denda 500 juta” tegas Bahtiar.
Kegiatan
yang digelar oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia (P3MKRI), yang dihadiri oleh kurang lebih 120 kepala desa, sejatinya
akan digelar secara rutin setiap tahunnya.
Menurut Ketua
P3K MKRI Ir. Noor Sidharta MH, MBA, mengatakan jika kegiatan yang dilaksanakan
merupakan bagian dari langkah konkrit Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (P3MKRI), agar pemimpin Masyarakat
(Kepala Desa/Lurah) dapat memahami nilai-nilai Pancasila, dan kegiatan tersebut
menurut Noor Sidharta rencananya akan digelar secara bertahap setiap tahunnya.
| ROY-DAVID
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda