Terbaru :
Home » , , , , , » Hambat Liputan, Ketua PWI Kab. Bogor Kecam Perlakuan Pihak Panitia P3MKRI

Hambat Liputan, Ketua PWI Kab. Bogor Kecam Perlakuan Pihak Panitia P3MKRI

Diposkan Oleh Unknown Tanggal 12 Mei 2015 | 22.30



 

Infodesaku |  Cisarua Bogor
Adanya sosialisasi hak konstitusional warga Negara bagi lurah dan kepala desa sekabupaten Bogor yang digelar oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (P3MKRI) di Cisarua Bogor pada Senin (11/5) berlangsung dengan baik. 
Acara yang bertajug kepada wawasan pemahaman Pancasila, dimana Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang pada saat era Kepemimpinan Presiden Gusdur  dihilangkan, kegiatan ini terinspirasi oleh karena melemahnya pemahaman tentang pancasila ditengah masyarakat, terutama pada kalangan Pemimpin masyarakat.
Mengingat pentingnya agenda tersebut, Redaksi Infodesaku mencoba untuk melakukan kegiatan Reportase, namun Team infodesaku sempat ditahan diruang panitia selama 3 jam untuk mendapatkan izin dari pihak penyelenggara, hal ini dirasakan bertentangan dengan UU NO 40 tahun 1999 Tentang Pers, serta Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Setelah team infodesaku, melakukan langkah komunikasi yang persuasif dengan panitia, barulah sekitar jam 2 siang diperkenankan masuk keruang acara untuk melaksanakan tugasnya.
Adanya perlakuan tersebut oleh pihak penyelenggaran terhadap wartawan Infodesaku yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan Reportasenya, menimbulkan  kecaman ketua PWI Kabupaten Bogor Bahtiar Ahmad.

Bachtiar pun angkat bicara perihal perlakuan yang dilakukan oleh pihak panitia, dirinya  mengatakan jika tidak ada orang ataupun institusi yang bisa menghalangi tugas jurnalis dilapangan, tentunya pihak jurnalis juga harus memperhatikan Kode Etik Jurnalistiknya dengan baik, “bila ada indikasi yang menghalangi maka sesuai UU NO 40 tahun 1999 pasal 18, bagi siapapun yang sengaja menghalangi tugas Jurnalis, dikenakan diancam pidana 2 tahun dan denda 500 juta” tegas Bahtiar.
Kegiatan yang digelar oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (P3MKRI), yang dihadiri oleh kurang lebih 120 kepala desa, sejatinya akan digelar secara rutin setiap tahunnya.

Menurut Ketua P3K MKRI Ir. Noor Sidharta MH, MBA, mengatakan jika kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari langkah konkrit Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (P3MKRI), agar pemimpin Masyarakat (Kepala Desa/Lurah) dapat memahami nilai-nilai Pancasila, dan kegiatan tersebut menurut Noor Sidharta rencananya akan digelar secara bertahap setiap tahunnya. | ROY-DAVID
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang