Infodesaku | Riau - Adanya kelebihan lahan hasil ukur
ulang yang dilakukan Tim ukur dari Pemkab Inhu yang diketuai Sekda R. Erisman
dengan menggunakan dana APBD Tahun 2012 sebesar Rp. 240.000.000,00 ( Dua ratus
empat puluh juta rupiah) diduga Pemkab dan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Riau
tidak menindak lanjuti kelebihan lahan perkebunan Kelapa sawit yang dikuasai
HGU nya oleh PT. Tunggal Perkasa Plantations ( PT.TPP ) kebun Air Molek anak
Perusahaan dari PT. ASTRA AGRO LESTARI GROUP yang berkantor di Jakarta dengan
kelebihan lahan diluar Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1000 Ha.
Hatta Munir selaku Ketua LSM MPR Ber-Nas Kabupaten
Indragiri Hulu Riau meminta kepada BPK segera turun tangan untuk menindak
lanjutinya, karena BPK punya wewenang dalam penyelamatan kerugian keuangan
Negara, termasuk penyelamatan atas terjadi alih fungsi kawasan Hutan menjadi
perkebunan kelapa sawit tanpa adanya izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri
Kehutanan.
Lebih lanjut Hatta mengatakan Perbuatan kejahatan yang
di lakukan PT.TPP sudah patut mendapat ganjaran hukuman, sebab kekayaan Negara
dari penghasilan tegakan kayu hutan ratusan bahkan ribuan M³ telah hilang
begitu saja, dan selama 35 tahun kelebihan lahan yang dikuasai PT.TPP berupa
kewajiban membayar pajak PBB, PPH tentu juga mereka tidak melakukan pembayaran
kepada Daerah sebagai pemasukan Keuangan Pemerintah Kabupaten Indragiri
Hulu Riau.
Berdasarkan hasil investigasi dan data yang kami
himpun persoalan tersebut terindikasi salah satu kejahatan korupsi jika PT.
TPP tidak memenuhi kewajiban, ini tidak boleh dibiarkan kata Hatta Munir,
BPK Wajib melaksankan amanat konstitusi dalam penegakan hukum apabila Pemkab
dan DPRD Inhu tidak mampu berbuat dan menindak secara hukum kejahatan yang
merugikan negara, kejahatan pengerusakan hutan yang di alih fungsikan oleh
PT.TPP hingga kini belum tersentuh dengan hukum. Ujar Hatta.
Diakhir wawancara Hatta menduga ada oknum Pemkab Inhu
yang terkait telah membiarkan masalah ini, ada dugaan telah terjadi konspirasi
alias kong kalengkong dengan PT.TPP, Hatta berharap dengan Pemerintahan baru
yang dipimpin oleh Presiden Ir.H.Jokowi – Jusuf Kalla agar dapat menegakkan
Supremasi Hukum dalam pemberantasan pengerusakan hutan yang selama ini
dilakukan oleh Pengusaha perkebunan sawit secara semena-mena terlebih tanpa ada izin pelepasan kawasan, ujar
Hatta kepada Infodesaku. | PARYONO
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda