![]() |
Kaki Korban malpraktek RS Citama sebelum membusuk |
Infodesaku | Citayam, Bogor - Selasa
(4/11) bayi bernama Adira fani fajrina yang masih berumur 11 hari di bawa oleh
pasangan Fajriansyah dan Anisa Hafni yang bertempat tinggal di Jln.Raya Citayam
gg. Mesjid RT06/05 Ratujaya, Cipayung-Depok, ke R.S Citama di Ciyatam. Dikarenakan setelah lahir, anaknya terlihat
kekungingan yang mana juga di lahirkan di rumah sakit tersebut. Setelah dibawa
ke rumah sakit tersebut, penangannya langsung di tangani oleh suster yang
berada di ruang pemeriksaan.
Berdasarkan, hasil penjelasan dari
saksi dan bapak si korban, yang melihat langsung kejadian. Penanganan yang
dilakukan oleh suster yang melakukan pemasangan infus terhadap adek Adira. Dilakukan
berulang kali, bisa di jelaskan posisi tusukan jarum infuse di bagian tangan
kanan ada tiga tusukan, di tangan kiri ada tiga tusukan,siku lengan kanan
bagian dalam ada empat tusukan dan menghitam seperti luka dalam, lalu di kaki
bagian kiri dekat mata kaki. Suster bolak balik masuk ke ruangan penanganan
bayi, dengan wajah yang sembari khawatir kata bapak si korban, yang saat itu
sudah bingung melihat tindak tanduk suster yang keluar masuk, dan melakukan
pemasangan infuse yang gagal terus.
![]() |
Kaki Korban malpraktek RS Citamasetelah membusuk |
Rabu (5/11), pihak keluarga mulai
berdatangan dan melihat keadaan adek adira yang dirasa aneh penanganannya oleh
suster tersebut. ketika melihat kondisi terkini adek adira ternyata terdapat
luka lebam hitam di dekat mata kaki sebelah kiri kaki korban tersebut, dan
mulai membengkak besar. Sontak kakak si korban yang biasa di panggil bang roman
menanyakan perihal tersebut kepada dokter yang berjaga disana pada saat itu,
lalu sang dokter langsung melihat keadaan adek adira yang selalu menangis terus
menerus. Ketika di cek oleh dokter jaga, ternyata dokter pun sontak kaget,
kenapa terdapat luka lebam hitam pada kaki kiri korban tersebut. Dan dokter
mulai memanggil suster-suster yang menangani bayi adira ini, dan yang paling
aneh selang tiga puluh menit semenjak kakak korban melihat dan memanggil dokter
bengkak yang terdapat pada kaki korban tiba-tiba bisa kempes dalam tiga puluh
menit setelah dokter masuk memeriksanya, pernyataan dari salah satu suster
kakinya sudah di kompres biar tidak bengkak dan mengecil.
Pihak keluarga korban di panggil
oleh meneger pihak rumah sakit citama citayem dan mendapatkan surat peryataan,
yang menyatakan bahwa mereka mengakui kejadian dan kelalaian petugas medis saat
penangan bayi adira dan siap menangani pengobatan kaki bayi adira hingga sembuh
tanpa dipungut biaya berobat, tetapi bayi adira tetap harus membayar
adiministrasi penyakit pertamanya yaitu kulit yang kekuningan dan rawat inap
bayi tersebut. Melalui mediasi terus menerus pihak keluarga menginginkan biaya
adminstrasi semuanya di tanggung oleh pihak citama, tapi pihak citama tetap
bersikukuh hanya menggratiskan biaya pengobatan kaki bayi, tetapi tidak untuk
biaya rawat inap dan penyakit keluhan pertama bayi tersebut.
Semenjak berita ini diturunkan,
selasa (11/11) informasi yang di dapat, pihak rumah sakit sedang konsultasi
dengan dokter bedah mengenai perihal lebam hitam pada kaki bayi tersebut.| HERU PY
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda