Infodesaku | Citeureup, Bogor - Lemahnya pengawasan Disdik
Kabupaten Bogor terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di
Kabupaten Bogor menambah daftar buruk kinerja Disdik.
Seperti yang terjadi di wilayah
UPT Pendidikan Citeureup, pada tahun 2013 lalu telah mengadakan ujian kejar
paket setara SD, SLTP, SLTA. Masyarakat (PKBM) yang berada di wilayah Kecamatan
Citeureup, hingga kini masih menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat
lingkungan kecamatan citeureup yang mengikuti ujian paket C.
Pada tahun ajaran 2013 salah satu
PKBM yang berlokasi di lingkungan UPTP Citeureup menyelenggarakan ujian paket C
yang di ikuti 400 siswa, namun kejelasan mengenai kapan ijazah diterima bagi
para peserta yang mengikuti ujian paket C tersebut hingga kini belom ada kejelasan pasti.
Salah satu korban yang tidak mau
disebutkan namanya ketika di temui pewarta infodesaku menuturkan, “saya ragu
dengan kegiatan PKBM Darma yang ada di citeuereup ini, sebab ketika saya mengikuti
ujian paket C di PKBM tersebut pada tahun 2013 sampai saat ini belum menerima
ijazah, padahal saya sudah membayar penuh uang yang diminta.
lebih lanjut dirinya
menceritakan, “sebanyak lebih kurang 400 orang yang mengikuti ujian di PKBM ini,
dimintai uang dengan kisaran beragam antara 1,2 juta s/d 2 juta. Dan kalau saya
ketahui mereka semua sudah membayarnya dengan bukti kuitansi, tapi sampai hari
ini pun tidak ada kabar kapan ijazah
akan di terima.” Terangnya.
“saya sempet nanya ke pengelola
PKBM di Kecamatan Citeureup, namun pihak PKBM menyatakan ijazah belum ada,
karena blangkonya tidak ada.” Ungkapnya kepada infodesaku.
Menurut salah satu kepala bidang PNF
Disdik Kabupaten Bogor yang mengatakan jika keberadaan PKBM Darma itu memang
ada. Berdasakan keterangan tersebut, pewarta infodesa mencoba mengkroscek
keberadaan PKBM Darma tersebut, namun setelah di kroscek kelapangan keberadaan
PKBM Darma tersebut tidak diketemukan keberadaannya.
Seperti di ketahui, Pusat
Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat
yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah
pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) sebagai satuan pendidikan nonformal yang memberikan layanan
pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkannya bahkan negara telah
mengalokasikan anggaran lebih dari 500 juta rupiah untuk pelaksanaan kegiatannya.
Dengan kejadian ini, terlihat
jelas lemahnya pengawasan disdik Kabupaten Bogor terhadap pengwasan kegiatan
PKBM dan terkesan membiarkan, karena kejadian ini sudah berlangsung selama satu
tahun yang tidak ada penjelasan tetang kapan keluarnya ijazah bagi lebih kurang
400 orang yang mengikuti kegiatan PKBM tersebut., padahal pemerintah sudah
jelas-jelas memprogramkan wajib belajar 12 tahun bagi warga desa. | YANI
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda