melakukan protes kepada KPPS karena jagoan mereka tidak ada dalam daftar nama Caleg untuk Kabupaten Mamuju Utara. Setelah di cek ternyata, betul surat suara Daerah Mamuju 3 Dan Bukan Surat suara Untuk dapil 3 Kabupaten Mamuju Utara.
Dari Hasil pemeriksaan kertas surat suara
Mamuju 3 ternyata ditemukan sejumlah 79 kertas suara sehingga KPPS
Kecamatan Baras menyampaikan kembali kepada masyarakat yang telah
menyalurkan Hak suaranya kembali memilih ulang pada saat itu.
Ketua KPU Kabupaten Mamuju utara membenarkan adanya
kertas suara Mamuju 3 tersalurkan di TPS 7 Desa Kasano Kabupaten Mamuju
utara dan menemukan 79 kertas suara daerah pemilihan Mamuju 3 disalurkan
ke Mamuju utara. Alasan terjadinya hal ini menurut Ketua KPUD Mamuju
utara bahwa pihaknya tidak lagi punya kesempatan untuk memeriksa dan hal
ini diakibatkan karena ada beberapa kertas suara yang rusak, ternyata
diganti dengan kertas suara Mamuju 3. Atas Kekeliruan ini maka pihak KPU
telah menganti dengan kertas suara Dapil 3 Mamuju utara yang masih
tersedia.
Menurut ketua KPUD Mamuju utara bahwa kertas suara daerah
lain hanya ditemukan di TPS 7 desa kasano dan belum ada informasi dari
TPS lainnya, dan sebanyak 39 orang telah melkukan pemilihan ulang dengan
mengunakan kertas suara dapil 3 kabupaten mamuju utara. (Andi Y)
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda