Infodesaku Sulsel-Dari belasan ribu
kasus korupsi hasil temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) yang diserahkan
kepada presiden RI beberapa waktu lalu mengisyaratkan betapa masih lenggangnya
kasus korupsi di tanah air. Tak terkecuali di Pusat Administrasi Provinsi
Sulawesi Selatan. BPK telah menemukan beberapa kasus pelanggaran di Lingkup
Kesehatan yang telah merugikan Negara maupun daerah.
“pimpinan
Rumah sakit sulit di temui”, ujar salah seorang ormas yang bernaung di bawah
LSM LPK RI kepada wartawan Infodesaku baru-baru ini, sambil menyerahkan
beberapa lembar berkas yang berisi dokumen temuan BPK.
Laporan
di lembaran dokumen tersebut sangat jelas bahwa pengadaan Alat Kesehatan (Alkes)
dengan pagu anggaran sebesar 2 miliar rupiah berupa IGD dan Ponek yang di
peruntukkan dalam lingkup instansi Rmah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Fatimah
terjadi pada anggaran tahun 2010 telah terjadi Mark up serta alamat pemenang
tender yang tidak jelas.
Tak
hanya di situ, kembali pada tahun 2012 lalu, kembali BPK menemukan permasalahn
terkait kas di bendahara penerimaan dana yang belum di setor ke kas daerah per
31 Desember 2011 oleh UPTD RSIA Fatimah dalam rincian angka sebesar 393.893.279
Juta rupiah beserta dana saldo dropping Jamkesmas yang masih bermasalah
mencapai 191 juta Rupiah.
Uniknya
Pada tahun berikutnya, yaitu 2013, RSIA kembali tercoreng di mata BPK dengan
kejanggalan penyelenggaraan dana Alkes sebesar 2,4 miliar, yang dimana titik
kesalahannya pada DIPA belum ada tetapi KPA sudah menetapkan pemenang tender.
Yang parahnya lagi, karyawan outsoursing ternyata tidak di pihak tigakan,
hingga kecurigaan muncul dugaan bahwa direktur lah yang mengambil alih.
Lain
lagi persoalan di Lingkup Dinas kesehatan Kota Makassar yang menurut BPK telah
mengakibatkan kurangnya penerimaan kas daerah, serta bangunan dan pemasangan
paving blok tidak dapat di manfaatkan secara optimal dan tepat waktu yang
terjadi pada beberapa puskesmas dan pembantu puskesmas.
Dari
sumber temuan BPK tersebut, dinas Kesehatan kota Makassar tersebut beberapa
tahun lalu telah menganggarkan program pengadaan, peningkatan dan perbaikan
sarana prasarana dan jaringan pada puskesmas dan pembantu lebih dari 5 miliar
rupiah di puskesmas tabaringan, puskesmas pertiwi yang berlantai dua serta
Kantor Dinas kesehatan itu sendiri.
Terkait pengadaan tersebut, ternyata di ketahui
bahwa anggaran tahun 2011 dan 2012 di lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar
telah merugikan penerimaan daerah lebih dari 21 juta rupiah. Dan ironisnya,
hasil pekerjaan mencapai 94 persen tersebut tak memberikan sangsi denda kepada
pelanggarnya yang dengan seenaknya tidak penyelesaikan pekerjaan sesuai dalam
kontrak kerja (Albar)
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda