INFODESAKU.COM-JAKARTA-Berita tentang meninggalnya polotikus partai Demokrat yang
pernah menjabat sebagai
Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bogor Iyus Djuher dikabarkan telah meninggal
dunia, pada Rabu (23/10/2013),
Iyus
Djuher
merupakan terdakwa kasus dugaan
korupsi pengurusan izin tanah pemakaman bukan umum (TPBU) yang terdapat di
Kabupaten Bogor.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, membenarkan jika
Iyus telah wafat. Rabu (23/10/2013).
Informasi yang diterima infodesaku, Iyus
meninggal dunia di Rumah Sakit Kanker Dharmais. Iyus yang kini berstatus
sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung itu dirawat di RS Dharmais sejak
beberapa waktu lalu. dirinya divonis menderita kanker hati dan pendarahan otak.
Tim jaksa penuntut umum KPK menuntut agar Iyus dihukum 4,5 tahun penjara dan
denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum Eli
Kusumastuti SH MHum mengatakan, terdakwa Iyus
Djuher telah terbukti
bersalah melakukan tindak pidana korupsi
secara bersama-sama seperti tertuang dalam Pasal 5 Ayat 2 jo 5 Ayat 1 huruf a
juncto Pasal 55 Ayat 1 jo 64 KUHP
tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (RED)
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda