Hasilnya
aparat kepolisian polres Blora berhasil menyita puluhan botol minuman keras
dari tiga tempat lokasi yang berbeda. Termasuk juga jamu yang sudah kadaluarsa.
Tempat-tempat tersebut diantaranya di Desa Adirejo kecamatan Tunjungan
mendapatkan pihak kepolisian mendapatkan 4 botol miras oplosan dan puluhan jamu
kadaluarsa.
Temuan juga
didapatkan di tempat nyamirah yang juga satu desa. kepolisain berhasil menyita 4 botol minuman
keras oplosan dan membuat pengunjung lari tunggang langgang meninggalkan
kendaraan dan minuman yang baru ditenggaknya. Tak ayal pemilik warung tak jadi
dibayar oleh pelanggan.
Sementara itu,
di Desa Ngawen tempat sumarji yang lokasinya di dekat pasar tradisional kepolisian
berhasil menyita puluhan miras oplosan dan jamu yang kadaluarsa.
Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana
melalui Kabag Ops Kompol Welly mengungkapkan, operasi yang dilakukan kemarin
malam tersebut merupakan operasi rutin yang ditingkatan. Untuk sasaran sendiri
adalah pekat, minuman miras dan kembang api yang melebihi batas ketentuan.
“
Kepoliasian Blora akan menerjunkan tim
gabungan kurang lebih sebanyak 30 personel. Untuk terus melakukan operasi
supaya penyakit-penyakit masyarakat berkurang dan untuk menghormati bulan
ramadhan juga,” ungkapnya.
.”Selama
bulan suci ramadhan ini, kami akan terus melakukan operasi yang sasarannya
tidak lain adalah penyakit masyarakat dan akan terus menyisir semua toko yang
ada di Blora dan akan terus memburu warung-warung yang masih nekat menjajakan
miras. Dan Operasi gabungan ini akan terus kami lakukan mulai 19 Juni hingga 16
Juli mendatangsehingga akan tercipta situasi yang kondusif, aman, tertib dan
terkendali,”Tandasnya. ( Gun )
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda