Infodesaku | Karawang
Kedatangan Marwan Jafar ke Dusun
Krajan Satu, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Rabu
Siang (21/1/2015), disambut jajaran Muspida Kabupaten Karawang serta
masyarakat. Beberapa dari mereka terlihat menitikkan air mata kala Marwan
mengajak mereka berdialog di aula desa.
Di tengah “blusukannya”
ke Kabupaten Karawang Jawa Barat, dalam rangka meninjau Desa Binaan Universitas
Gajah Mada, Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Marwan Jafar
menerima aduan dari sejumlah warga setempat. Warga mengadu hendak diusir karena
tinggal di tanah milik oleh PT Kereta Api Indonesia.
"Saya mendapat laporan, kalau warga Desa ini yang bermukim diatas lahan milik PT.KAI akan digusur, ya? Sudah berapa tahun bapak-ibu tinggal di sini?" tanya Marwan kepada warga.
Salah seorang warga, Hadi Kusnadi mengatakan, warga sudah menempati dusun itu selama 10 hingga 25 tahun. Namun, sejak beberapa waktu lalu, PT KAI meminta agar warga di sana untuk meninggalkan tempat itu.
"Mohon Pak Menteri, kalau bisa kami ingin tinggal di sini. Banyak warga yang bahkan sudah berketurunan di sini. Kalau memang harus membayar dengan nyicil pun kami siap," kata Hadi.
Marwan mengatakan akan segera berkomunikasi dengan PT. KAI untuk mencari solusi terbaik dalam masalah ini. Menurut Marwan, meskipun tanah yang ditinggali warga adalah tanah milik negara, pemerintah tidak dapat sewenang-wenang terhadap mereka. "Jika ada pihak-pihak yang melakukan penggusuran dengan cara tidak manusiawi harus dihentikan," katanya.
Sementara itu Plt.Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana saat diminta tanggapannya mengenai permasalahan yang di hadapi oleh warga Desa Gintungkerta tersebut mengatakan, ”Sebagai Kepala Daerah tentunya Saya sangat tidak menginginkan masyarakat Karawang Khususnya warga Desa Gintungkerta ini berada dalam kesusahan atau permasalahan mengenai status tempat tinggal mereka, oleh karena itu pastinya Pemerintah Daerah akan berupaya mencari solusi yang terbaik akan hal ini, langkah selanjutnya Saya sependapat dengan apa yang dikatakan Pak Menteri untuk mengadakan komunikasi dengan PT.KAI agar warga Gintungkerta mendapat solusi yang terbaik dari rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pihak PT.KAI”, ujarnya.
Sementara itu dilain
tempat berdasarkan data yang kami dapatkan dari salah seorang tokoh pemuda yang
giat memperjuangkan hak-hak warga masyarakat yang menetap di sepanjang tanah
KAI yang sudah sejak lama tidak difungsikan lagi, Sdr.Karwita (45 tahun) warga
Desa Cariumulya Kecamatan Lemahabang menuturkan berdasarkan datanya tidak
kurang dari 5.000 KK saat ini menempati tanah milik PT.KAI dari mulai jalur
bekas rel Kereta Api di Kecamatan Rengasdengklok s/d Kecamatan Cikampek.
Kekhawatiran yang sama pun sudah sejak lama menghantui warga yaitu
“penggusuran” seperti bom waktu yang kapan saja bisa meledak. Sudah sejak lama
pula Karwita dan warga lainnya mencarikan solusi ke berbagai fihak yang
dianggap mampu menjebatani permasalahannya dengan fihak PT.KAI, tapi s/d saat
ini masih tidak/belum ada kejelasan. Dan PT.KAI sendiri seperti tidak pernah
ambil pusing dengan masalah yang menghantui warga selama ini. Penggusuran kelak
oleh PT.KAI sah-sah saja karena merupakan kewenangannya, tapi dampak dan aspek
sosialnya perlu difikirkan bersama mengingat mayoritas warga yang menetap
disana adalah warga masyarakat yang kurang dan tidak mampu. | SAEPUDDIN
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda