Terbaru :
Home » , » Ketuhanan Yang Maha Esa & Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Adalah nilai-nilai luhur Pancasila

Ketuhanan Yang Maha Esa & Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Adalah nilai-nilai luhur Pancasila

Diposkan Oleh infodesaku Tanggal 3 Des 2013 | 13.54


Oleh : Dra.Ir.Hj.Enni Sumarni, M.Kes
Infodesaku | Pancasila digali dari bumi Nusantara yang merupakan nilai-nilai luhur yang dipegang teguh dan dijadikan pandangan hidup oleh masyarakat yang tinggal di bumi Nusantara. Pandangan hidup tersebut, sangat dijunjung tinggi karena berlandaskan pada kebenaran agama-agama yang ada di Nusantara dan dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.

Pandangan hidup yang bertolak pada kebenaran agama-agama tersebut, disepakati dijadikan sebagai Falsafah Bangsa, dan selanjutnya Falsafah Bangsa disepakati dijadikan Dasar Negara dan disebut sebagai Ideologi Negara. Dengan demikian Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah Pandangan Hidup Bangsa, Falsafah Bangsa dan Idiologi Bangsa.

Nilai-nilai luhur yang paling mendasar dan melekat kuat serta dipratekan dalam tata hubungan sosial kemasyarakatan diantaranya adalah Kepercayaan akan adanya Kekuatan Besar yang menciptakan dan menguasai jagat raya ini. Kepercayaan  yang sudah ada sejak zaman Pra-Hindu, zaman Hindu sampai zaman Islam, tumbuh dan berkembang subur dan telah membuat masyarakat Nusantara dalam berperilaku  berbeda dengan masyarakat di luar Nusantara. 

Masyarakat Nusantara tata laku pergaulan sosial kemasyarakatannya selalu ingin berupaya  berbuat  adil, berperilaku beradab dan menjaga keharmonisan dalam kehidupannya. Nilai-nilai luhur yang berlandaskan pada kebenaran agama-agama ini, pada akhirnya menjadi ciri utama masyarakat Nusantara, yaitu Masyarakat yang percaya akan adanya kekuatan  maha besar yang menciptakan  dan berkuasa dijagat raya ini, masyarakat yang selalu berupaya bersikap dan berbuat adil, bersikap dan bertindak beradab, menjaga  keharmonisan, selalu bermusyawarah  dalam menyelesaikan setiap persoalan dalam rangka mencari kebenaran dan muara akhir yang ingin dicapai adalah keadilan sosial yang dapat diterima dan dirasakan masyarakat. 

Semuanya itu merupakan potensi bangsa yang  sangat berharga sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai luhur tersebut disepakati dan dijadikan sebagai azas, sifat dan jatidiri bangsa, dirumuskan, disusun dan ditata dengan urutan: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permuusyawaratan/perrwakilan dan Keadillan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai luhur dikenal dengan sebutan Pancasila adalah tali pengikat persatuan bangsa Indonesia  yang dilakukan secara tulus dan Ikhlas. 

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Nilai-nilai luhur yang tumbuh berkembang dan dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat, secara tidak disadari dari potensi telah melahirkan sistim tata berbangsa, dan dari profesi melahirkan sistim tata bernegara yang berjalan secara harmoni,  sinergi dan menyatu dalam kehidupan bermasyarakat di bumi Nusantara. 

Dengan demikian nilai-nilai luhur yang kemudian kita kenal dengan nama Pancasila pada dasarnya adalah sistim tata berbangsa dan sistim tata bernegara.

Tata berbangsa Pancasila adalah menetapkan para pemangku amanah bangsa sebagai wakil rakyat  yang duduk di Lembaga Bangsa yang disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat, bertanggung jawab mengola dan mengelola dengan arief dan bijaksanan semua persoalan bangsa dan negara. 

Majelis–majelis tersebut sesuai dengan sila-sila Pancsila  adalah Majelis Ketuhanan Yang Maha Esa, Majelis Kemanusiaan yang adil dan beradab, Majelis Persatuan Indonesia,  Majelis Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata/perwakilan. Majelis Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Majelis Ketuhanan Yang Maha Esa terdiri dari pemuka agama yang resmi diakui sah oleh negara, yang datang dari wilayah masing-masing, yang dipilih dan ditetapkan berdasarkan musyawarah mufakat, dengan kaidah-kaidah sebagai berrikut :

Mejelis Ketuhanan Yang Maha Esa menetapkan bahwa bangsa Indonesia harus ber-Tuhan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa atas dasar agama, Negara Indonesia adalah Negara beragama, bukan Negara agama.
Ketuhanan Yang Maha Esa atas dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Ketuhanan Yang Maha Esa atas dasar Persatuan Indonesia.
Ketuhanan Yang Maha Esa atas dasar Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Ketuhanan Yang Maha Esa atas dasar Keadailan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seluruh Warga Negara Indonesia harus beragama, yang selanjutnya akan diatur dalam undang-undang.

Majelis Ketuhanan Yang Maha Esa menetapkan agama-agama yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan musyawarah mufakat, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.

Dengan demikian para wakil rakyat dari kelompok agamawan mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dan berat untuk membawa anak bangsa menjadi manusia-manusia yang beriman, berakhlak dan beramal ibadah agar nantinya kembali menhadap Tuhan Yang Maha Esa  mendapatkan tempat yang terbaik disisinya. 

Sebagai konsekuensi lanjut akan melahirkan kerukunan hidup antar umat beragama, saling menghormati, saling tolong menolong dan menjalankan kehidupan agamanya dengan tenang,  tidak terganggu, tidak ada upaya pemaksaan untuk masuk agama, karena masing-masing pihak sadar bahwa hidayah itu hak Tuhan Yang Maha Esa.

Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dalam sejarah perjalanan manusia, hanya agama yang mampu membuktikan membawa manusia tidak beradab menjadi beradab ( Umar bin Chatab yang membunuh anak perempuan, berubah total menjadi sahabat Nabi dan berjuang menegakkan agama Allah). Dan terbukti tidak ada satupun hasil pemikiran manusia yang bisa membawa manusia tidak beradab menjadi beradab. Dengan demikian agama mempunyai peran yang sangat penting dalam merubah perilaku manusia, sehingga sesuai tujuan penciptaan  manusia dan Jin untuk beribadah kepada Allah swt. 

Sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab , adil adalah harmonisasi idea/pemikiran berarti ilmu pengetahuan/sains, beradab adalah teknologi, dengan demikian Majelis Kemanusiaan yang adil dan beradab tempatnya para cerdik cendikia yang bertanggung jawab bagaimana potensi yang dimiliki bangsa, baik potensi manusia dan alamnya diolah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara.  

Majelis Kemanusiaan yang adil dan beradab, dengan kaidah-kaidah sebagai berikut :

Majelis Kemanusiaan yang adil dan beradab menetapkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkemanusiaan adil dan beradab.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kemanusiaan yang adil dan beradab atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemanusiaan yang adil dan beradab atas dasar Persatuan Indonesia.
Kemanusiaan yang adil dan beradab atas dasar Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Kemanusiaan yang adil dan beradab atas dasar Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seluruh Warga Negara Indonesia memiliki kewajiban dan hak yang sama atas dasar kemanusiaan yang adil  dan beradab yang selanjutnya akan diatur dalam undang-undang.
Majelis Kemanusiaan yang adil dan beradab menetapkan nilai-nilai kemanusiaan ,yang adil dan beradab atas dasar musyawarah mufakat yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.

Sebagai contoh gambaran tentang adil dan beradab, Sulawesi Utara secara mayoritas masyarakatnya memeluk agama kristen, sedangkan masyarakat yang beragama Islam misalnya hanya 100 orang, dilihat dari aspek keadilan adalah adil kalau mereka membangun masjid, dan hak membangun ini menjadi tidak beradab apabila mereka membangun masjid dengan ukuran 50 m x 50 m ditengah-tengah masyarakat yang mayoriitas beragama Kristen. Para cerdik cendikia bertanggung jawab dengan ilmu dan teknologi bagaimana terbangun harmonisasi kehidupan antar umat beragama, sehingga tercapai kehidupan rukun damai dengan penuh rasa keadilan dan betadab.
 


Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang