Terbaru :
Home » , » Basri Yunus Bersama Rekanan Lolos dari Dugaan Korupsi.

Basri Yunus Bersama Rekanan Lolos dari Dugaan Korupsi.

Diposkan Oleh Unknown Tanggal 19 Jun 2015 | 23.01

Hidjaz Yunus SH.MH Kasi Pidsus Kejari Matra
Infodesaku | Pasangkayu,Matra – Basri Yunus yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju Utara, (Matra), Provinsi Sulawesi Barat, (Sulbar),di Periksa pihak kejaksaan Negeri Pasangkayu (Matra),minggu lalu di ruangan kerja Kapidsus Hidjas Yunus, SH.MH bertindak sebagai Jaksa penyelidik kejari Pasangkayu Kab Matra dan pihak rekanan PT Pasokkorang selaku kontraktor pelaksana dugaan korupsi Penyimpangan pada pembangunan Hotmix Paket II TA 2014 senilai 6 milyar yang juga diperiksa pihak kejaksaan pada Jumat (12/06-2015) lalu dinyatakan tidak ada kesalahan administrasi.

Proyek yang menggunakan anggaran APBD yakni (Peningkatan Jalan Hotmix dalam Kota Bamlamotu - Peningkatan Jalan Hotmix dalam kota Sarjo - Peningkatan Jalan Desa Maponu - Peningkatan Jalan Hotmix Tampaure Pantai - Peningkatan Jalan Kaluku Nangka ini dinilai sudah sesuai prosedur, hal ini diungkapkan langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Kab Matra, Hidjaz Yunus, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/06-2015)."Sesuai dengan indikasi adanya kesalahan Administrasi yang diduga pencairan hanya 3 Kali proyek pembangunan Hotmix Paket II TA 2014, setelah kami memanggil pihak rekanan dan Kadis PU Kab Matra, tidak ada kesalahan Administrasi dan semuanya sudah sesuai Prosedur", ungkap Hidjaz.

Hidjaz menambahkan, meskipun tidak ditemukannya kesalahan administrasi, pihaknya akan meminta bantuan dari tim tehknis yang mengerti akan pembangunan Hotmix untuk mengetahui hasil dari pekerjaan yang sudah ada. "Tim kami dalam waktu dekat akan turun kembali kelokasi pekerjaan dengan membawa tim Ahli untuk dilakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut", tegas Hidjaz.

Terpisah Kadis PU Kab Matra, Basri Yunus S.T saat di konfirmasi dikantornya, Rabu 17/06-2015 membenarkan kalau pihak kejari matra telah memeriksa dirinya selaku pengguna anggaran di dinas PU, Basri menambahkan  selain dirinya yang diperiksa, kejari   juga memeriksa kepala bidang, PPTK, Panitia PHO, Pembangunan Hotmix Paket II TA 2014 dengan anggaran APBD senilai 6 Milyar yang terbagi di lima titik pekerjaan.

"memang betul pihak Kejaksaan telah mengundang saya dan meminta keterangan mengenai pekerjaan Hotmix Paket II APBD TA 2014 dimana semuanya telah selesai dan tidak adanya kesalahan administrasi di pihak kami", tutup Basri Yunus. Nas/A.Asw.
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang