![]() |
Hidjaz Yunus SH.MH Kasi Pidsus Kejari Matra |
Infodesaku | Pasangkayu,Matra – Basri Yunus yang juga Kepala
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju Utara, (Matra), Provinsi Sulawesi
Barat, (Sulbar),di Periksa pihak kejaksaan Negeri Pasangkayu (Matra),minggu
lalu di ruangan kerja Kapidsus Hidjas Yunus, SH.MH bertindak sebagai
Jaksa penyelidik kejari Pasangkayu Kab Matra dan pihak rekanan PT Pasokkorang
selaku kontraktor pelaksana dugaan korupsi Penyimpangan pada pembangunan Hotmix
Paket II TA 2014 senilai 6 milyar yang juga diperiksa pihak kejaksaan pada
Jumat (12/06-2015) lalu dinyatakan tidak ada kesalahan administrasi.
Proyek yang menggunakan anggaran APBD yakni (Peningkatan Jalan
Hotmix dalam Kota Bamlamotu - Peningkatan Jalan Hotmix dalam kota Sarjo -
Peningkatan Jalan Desa Maponu - Peningkatan Jalan Hotmix Tampaure Pantai -
Peningkatan Jalan Kaluku Nangka ini dinilai sudah sesuai prosedur, hal ini
diungkapkan langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Kab Matra, Hidjaz Yunus, saat
ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/06-2015)."Sesuai dengan indikasi adanya
kesalahan Administrasi yang diduga pencairan hanya 3 Kali proyek pembangunan
Hotmix Paket II TA 2014, setelah kami memanggil pihak rekanan dan Kadis PU Kab
Matra, tidak ada kesalahan Administrasi dan semuanya sudah sesuai
Prosedur", ungkap Hidjaz.
Hidjaz menambahkan, meskipun tidak ditemukannya kesalahan
administrasi, pihaknya akan meminta bantuan dari tim tehknis yang mengerti akan
pembangunan Hotmix untuk mengetahui hasil dari pekerjaan yang sudah ada.
"Tim kami dalam waktu dekat akan turun kembali kelokasi pekerjaan dengan
membawa tim Ahli untuk dilakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut",
tegas Hidjaz.
Terpisah Kadis PU Kab Matra, Basri Yunus S.T saat di
konfirmasi dikantornya, Rabu 17/06-2015 membenarkan kalau pihak kejari matra
telah memeriksa dirinya selaku pengguna anggaran di dinas PU, Basri
menambahkan selain dirinya yang diperiksa, kejari juga
memeriksa kepala bidang, PPTK, Panitia PHO, Pembangunan Hotmix Paket II TA
2014 dengan anggaran APBD senilai 6 Milyar yang terbagi di lima titik
pekerjaan.
"memang betul pihak Kejaksaan telah mengundang saya dan
meminta keterangan mengenai pekerjaan Hotmix Paket II APBD TA 2014 dimana
semuanya telah selesai dan tidak adanya kesalahan administrasi di pihak
kami", tutup Basri Yunus. Nas/A.Asw.
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda