Terbaru :
Home » » Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Diposkan Oleh infodesaku Tanggal 30 Mei 2015 | 12.43


Infodesaku | Cibinong, Bogor - Dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Pol M. Iriawan, Polres Bogor bersama Muspida Kabupaten Bogor musnahkan 13.623 botol miras berbagai merk didepan aula Mapolres Bogor, Senin (18/05/15) lalu.

Pemusnahaan ribuan botol miras serta 25 derigen dan 245 miras oplosan yang dimasukan kedalam plastik tersebut dihadiri oleh jajaran Muspida Kabupaten Bogor. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya memerangi peredaran miras yang banyak memakan korban.

"Diperlukan peran seluruh element masyarakat dalam memberantas miras," ungkap Kapolda saat memberikan sambutannya.

Kapolda menjelaskan, Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten terbesar di Jawa Barat harus benar-benar memperketat serta mencegah masuknya investor pembuat miras.

"Jadikan ini komitmen bersama dalam memerangi miras, semakin besar penduduk semakin besar juga peluang peredaran miras di setiap wilayah, pengelola yang untung rakyat yang meninggal sia-sia," tegas Kapolda.

Polda Jawa Barat sendiri, lanjut Iriawan sudah melakukan pembatasan waktu kepada hiburan malam.
"Untuk saat ini baru THM di Bandung yang dibatasi jam malamnya, semoga nantinya akan diikuti oleh wilayah-wilayah lainnya, serta perlunya ditingkatkan razia minuman keras oplosan yang kian marak diperjual belikan. Baru-baru ini di Kabupaten Garut 21 orang meninggal sia-sia akibat miras," tutur dia.


Dia menjelaskan semakin memberikan peluang kepada pengusaha miras semakin banyakn permasalahan yang akan timbul. | AJH
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang