Infodesaku | Cibinong, Bogor - Dipimpin
langsung Kapolda Jabar Irjen Pol M. Iriawan, Polres Bogor bersama Muspida
Kabupaten Bogor musnahkan 13.623 botol miras berbagai merk didepan aula
Mapolres Bogor, Senin (18/05/15) lalu.
Pemusnahaan ribuan botol miras serta 25 derigen
dan 245 miras oplosan yang dimasukan kedalam plastik tersebut dihadiri oleh
jajaran Muspida Kabupaten Bogor. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya
memerangi peredaran miras yang banyak memakan korban.
"Diperlukan peran seluruh element masyarakat
dalam memberantas miras," ungkap Kapolda saat memberikan sambutannya.
Kapolda menjelaskan, Kabupaten Bogor sebagai
Kabupaten terbesar di Jawa Barat harus benar-benar memperketat serta mencegah
masuknya investor pembuat miras.
"Jadikan ini komitmen bersama dalam
memerangi miras, semakin besar penduduk semakin besar juga peluang peredaran
miras di setiap wilayah, pengelola yang untung rakyat yang meninggal
sia-sia," tegas Kapolda.
Polda Jawa Barat sendiri, lanjut Iriawan sudah
melakukan pembatasan waktu kepada hiburan malam.
"Untuk saat ini baru THM di Bandung yang
dibatasi jam malamnya, semoga nantinya akan diikuti oleh wilayah-wilayah
lainnya, serta perlunya ditingkatkan razia minuman keras oplosan yang kian
marak diperjual belikan. Baru-baru ini di Kabupaten Garut 21 orang meninggal
sia-sia akibat miras," tutur dia.
Dia menjelaskan semakin memberikan peluang kepada
pengusaha miras semakin banyakn permasalahan yang akan timbul. | AJH
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda