Infodesaku | Cibinong, Bogor
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
(BPJS TK), cabang Bogor I, yang berkantor di Jalan Pemuda, Kelurahan Tanah
Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, sosialisasikan BPJS
Ketenagakerjaan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans), Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,
kepada masyarakat yang belum mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Minggu (12/4)
Sosisalisasi ini masih soal ketenagakerjaan yang secara
Nasional serentak dilaksanakan di setiap wilayah Kota/Kabupaten, dan itu
biasanya dilaksanakan pada minggu kedua setiap bulannya, dalam rangka
mengenalkan kembali kepada masyarakat, yang awalnya jamsostek, sekarang menjadi
BPJS ketenagakerjaan. Hal itu dikatakan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Bogor I, Toto Suharto, kepada Infodesaku.
“Disini ada yang berbeda antara jamsostek dengan BPJS
ketenagakerjaan, sebab awalanya kita mengurusi atau melindungi jemsostek
kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), dan jaminan hari tua (JHT), saat
ini seluruh pekerja baik yang penerima upah baik yang bukan penerima
upah,”ujarnya
Dijelaskannya, per 1 Juli ini, jaminan pansiun, dan
disini manfaatnya adalah, setiap peserta yang sudah mengikuti, beranjak dari
rumah hingga sampai tujuannya kerja , sudah dilindungi oleh program BPJS
ketenagakerjaan tersebut, melalui jalan yang wajar yang memang menjadi jalur
menuju lokasi pekerjaan.
“Kalau mengalami kecelakaan, akan mendapatkan biaya
pengobatan Rp20 juta rupiah, sesuai plaponnya, kedepannya mengembalikan pekerja
yang mengalami kecelakaan bisa bekerja kembali, dan kita akan menyediakan balai
latihan kerja guna merekondusikan mereka dapat bekerja kembali, ketika
meninggal dunia akan mendapatkan 48 dikali upah yang dilaporkan ,”terangnya
Dikatakan Toto, untuk PNS, paling lambat per 1 Juli,
wajib menjadi peserta dua program JKK dan, JK, karena ketika ada yang meninggal
akibat apapun ahli waris akan menerima Rp21 juta rupiah, sehingga kita terus
melakukan sosialisasi ini, sebab belum seluruhnya masyarakat mengerti akan BPJS
ketenagakerjaan, dan ini seluruhnya baik itu formal maupun non formal.
Ia mengatakan seluruh PNS Pemkot Bogor berjumlah 9.030
orang telah diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan
jaminan kematian (JK). “Kota Bogor juga menjadi pemerintah daerah di Jawa Barat
yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Tenaga Honorer yang
berjumlah 218 orang untuk program JKK, JHT dan JKK,” kata dia.
Tidak hanya itu, lanjut Toto, Pemkot Bogor juga akan
mendaftarkan 608 tenaga honorer kesukuannya dalam program BPJS. Untuk
memperluas kepesertaan, BPJS bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk
APINDO, serikat pekerja dan aliansi buruh di dua wilayah Bogor.
Ditambahkannya
wilayah operasional Bogor I meliputi seluruh Kota Bogor dan 33 kecamatan di
Kabupaten Bogor dengan jumlah kepesertaan aktif saat ini sebanyak 2.045
perusahaan dengan tenaga kerja aktif sebanyak 172.969 orang yang terdiri dari
49.227 tenaga kerja Kota Bogor dan 117.734 tenaga kerja Kabupaten Bogor dari
sekitar 1,5 juta pekerja baik PPU maupun BPU.tandas Toto.
Berdasarkan
pantauan Infodesaku,
dilapangan, BPJS ketenagakerjaa, mengajak masyarakat senam bersama dihalaman
kantor Dinsosnakertrans, Kabupaten Bogor, saat melakukan sosialisasi BPJS
ketenagakerjaan, sekaligus menyerahkan secara simbolis kepada santunan kepada
ahli waris, yang meninggal dunia, sebesar Rp21 juta rupiah. | AJH
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda