“Dalam pergerakan ekonomi yang dinamis, pekerja merupakan
salah satu elemen penting yang sangat menentukan dan menjadi penggerak
perusahaan dalam mencapai tujuannya,” kata Adang saat membuka sidang Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Bogor tahun 2014, di hotel Cipayung Asri, Cipayung,
Megamendung, Senin (20/10).
Oleh karenanya, ia menyambut baik keberadaan LKS Tripartit Kabupaten
Bogor. Menurutnya, LKS Tripartit merupakan sebuah media untuk menguatkan
sinergitas antara pemerintah daerah, pekerja, dan para pengusaha.
“Mengingat komunitas pekerja sangat majemuk dan tersebar di berbagai
perusahaan yang beragam, upaya – upaya peningkatan harkat dan martabat para
pekerja dalam berbagai bentuk akan selalu dihadapkan pada keberagaman pandangan
serta persepsi, terlebih apabila dihubungkan dengan kepentingan investasi dan
pertumbuhan usaha. Maka, hendaknya LKS Tripartit ini dapat terbina dengan baik
agar aspirasi pekerja mendapat dukungan yang responsif dari pengusaha dan
pemerintah daerah, tentunya sepanjang memenuhi ketentuan perundang – undangan
yang berlaku,” ujarnya.
Mengenai kegiatan sidang LKS Tripartit Kabupaten Bogor tahun
2014 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor, Sekda menghimbau
para peserta dapat memberikan kontribusi demi kemajuan pertumbuhan ekonomi
daerah.
“Pemberdayaan dan pengembangan lembaga Tripartit sebagaiman tercermin
dalam sidang LKS Tripartit sekarang ini, diharapkan akan meminimalisasi
persoalan – persoalan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan kepatuhan pengusaha
terhadap penerapan UMK, peningkatan kualitas pekerja, serta jaminan keselamatan
dan kesehatan kerja,” harap Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor Nuradi
menjelaskan, sidang LKS Tripartit yang diadakan tahun ini akan dilaksanakan
mulai hari ini, Senin (20/10) hingga esok (21/10), dengan mengundang sekitar 50
orang yang terdiri dari pekerja, pengusaha, dan unsur Pemkab Bogor.
“Dalam sidang ini akan dibahas
mengenai permasalahan undang – undang ketenagakerjaan terutama dalam hal UMK,
dimana LKS tripartit ini nantinya akan memberikan saran kepada Pemkab Bogor
dalam merumuskan UMK di Kabupaten Bogor. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan
bagi para pekerja, dan menciptakan iklim kondusif bagi investasi di Kabupaten
Bogor,” jelas Nuradi. | ARI

Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda