Infodesaku | Kepulauan Aru - Hutan alam di Kepulauan Aru seluas 730 ribu
hektar terancam hilang menjadi perkebunan
tebu setelah Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko yang didukung Gubernur Maluku periode 2003-2013, Karel Albert Ralahalu mengeluarkan izin dan rekomendasi pelepasan kawasan hutan untuk 28
perusahaan dibawah bendera PT. Menara Group sejak tahun 2010.
Indikasi pelanggaran pun ditengarai telah terjadi ketika perusahaan telah memiliki Surat Ijin Usaha Perkebunan (SIUP) sebelum mengantongi Surat Ijin Lingkungan (SIL). Meskipun tidak menjalankan UU No. 32/ 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kini tercatat 19 dari 28 perusahaan yang mengajukan izin perkebunan tebu telah mendapatkan Persetujuan Prinsip Pencadangan Kawasan Hutan dari Kementerian Kehutanan RI.
“Dokumen-dokumen yang dikeluarkan terkait perijinan
ini terindikasi tidak sesuai dengan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan UU No 26/2007 butir kelima tentang Penataan Ruang,”
kata Abu Meridian, Koordinator Kampanye Forest Watch Indonesia (FWI),
organisasi jaringan independen pemantau hutan Indonesia.
Pengalihfungsian kawasan hutan menjadi perkebunan
tebu, dipastikan akan langsung berimbas terhadap hilangnya tempat hidup dari berbagai jenis hewan endemik wilayah
wallacea khas kepulauan Aru, seperti Senderawasih (Paradisaea apoda), Kanguru pohon (Dendrolagus sp), Kakatua hitam (Prebosciger aterrimus), Kakatua aru jambul kuning (Cacatua galerita eleonora), dan Kasuari (Casuarius casuarius).
Selain itu, pembukaan lahan besar-besaran juga akan berdampak kepada
keberadaan sosial masyarakat lokal dan adat yang telah bergenerasi mendiami dan
hidup di wilayah Kepulauan Aru.
“Konsesi perusahaan secara langsung akan mengambil hak-hak
masyarakat atas wilayah adatnya, menghilangkan sumber-sumber penghidupan. Melalui rencana pembukaan lahan ini, Pemda Maluku telah mengabaikan berbagai sektor potensial seperti perikanan dan kelautan
yang selama ini merupakan kekuatan utama pembangunan masyarakat Maluku,” tandas Abdon Nababan, Sekretaris
Jenderal Aliansi Masyarakat Adat
Nusantara (AMAN). (*)

Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda