Terbaru :
Home » , » Awas Penipuan Berkedok Dinas Pendidikan

Awas Penipuan Berkedok Dinas Pendidikan

Diposkan Oleh infodesaku Tanggal 13 Jan 2014 | 13.10

Infodesaku | Bogor - Perlunya kehati-hatian yang harus semakin ditingkatkan oleh para pemimpin lembaga pendidikan di wilayah kabupaten Bogor rupanya sudah ketentuan yang mutlak.

Pasalnya pada hari ini, Senin 13/01/2014 ada salah saru Kepala Sekolah Menengah Kejuruan mendapatkan Telpon dari salah seorang yang mengaku sebagai staf Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Adalah SMK Yastrip kecamatan Parungpanjang mengaku dirinya di hubungi via telpon bahwa sekolahnya akan mendapatkan bantuan dengan sejumlah uang yang tidak disebutkan jumlahnya, bahkan untuk lebih meyakinkan dirinya mengaku sebagai Ade Rachmat (Kepala TU Dinas Pendidikan) ucap sang kepala Sekolah saat dihubungi via telpon oleh Kabidikman Dinas Pendidikan KupatenBogor.

Menurut Mustakim selaku Kabid Dikmen menuturkan bahwa penelpon yang dimaksud dengan mengatasnamakan dari Dinas pendidikan KabupatenBogor itu tidak benar, “setahu saya tidak ada yang namanya Ade Rahmat di Disdik” ujarnya, apalagi secara susunan struktur bahwa Kepala TU di Disdik itu juga tidak ada ucapnya sembari tertawa.

Lebih lanjut dirinya menegaskan jika nanti ada oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan, terlebih mengiming imingi akan member bantuan, kami akan sangat terbantu jika diberikan informasi dan mengklarifikasinya kepada kami (Dinas Pendidikan.RED) tutur Mustakim.


Pengguna telpon 082111 77*** diduga terus berupaya melakukan aksi ini tidak hanya sekali, dengan berita ini ditayangkan semoga para Kepala Pimpinan Lembaga Pendidikan baik swasta maupun Negeri agar senantiasa berhati-hati jangan sampai terjebak dan tertipu. (YAS)

Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang