Infodesaku-Bogor-Permasalahan
kerusakan jalan di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan
Bupati Bogor Rachmat Yasin. Saat melakukan program saba desa atau Jumat
keliling (Jumling) di Masjid Al – Hidayah, Kampung Jampang, Desa Sukasari,
Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (1/11), ia menyatakan akses jalan
merupakan aspek penting dalam pertumbuhan ekonomi di Rumpin.
Guna mengatasi permasalahan kerusakan jalan di
Kecamatan ini, Bupati pun menegaskan akan menerapkan aturan mengenai beban
kendaraan yang melewati ruas jalan di Rumpin maksimal 20 ton. “Saya akan buat
aturan di tahun 2014, nantinya beban kendaraan yang bisa lewat maksimal 20
ton,” tegasnya.
Ia menjelaskan, aturan tersebut memang aturan lama
namun akan lebih dipertegas kembali demi kepentingan masyarakat. “Nanti kita
akan buat peraturan Bupatinya, kalau kemarin kan belum sampai ke peraturan
Bupati. Saya evaluasi ini harus ada regulasi yang tegas, yang sifatnya memaksa
demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Selain permasalahan jalan, bidang kesehatan
masyarakat Kecamatan Rumpin juga jadi perhatian Bupati. Ia menerima laporan,
selama ini masyarakat merasa kesulitan jika harus berobat khususnya dirawat
karena jarak yang cukup jauh, sementara Puskesmas di Kecamatan ini belum
memiliki fasilitas rawat inap. Menanggapi hal tersebut, Bupati pun berjanji
akan menambah fasilitas rawat inap di Puskesmas Kecamatan ini. “Secara bertahap
di rumpin ini setiap Puskesmas akan dibangun dengan fasilitas rawat inap,”
janjinya.
Dihadapan warga, Bupati juga mengatakan, akan
membebaskan biaya pembuatan akte kelahiran di tahun 2014 mendatang. “Tahun
depan kami akan bebaskan biaya pembuatan akte kelahiran, selama ini membuat
akte kelahiran harus bayar banyak calo yang memanfaatkan kondisi tersebut,”
katanya. (ANDI/ARI
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda