INFODESAKU.COM-DEPOK-ISO 9001: 2008 adalah suatu standar
internasional yang ada dimana kualitas ISO 9001:2008 menetapkan
persyaratan – persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian
dan perlu untuk dikonsultasikan oleh perusahaan. ISO 9001: 2008
dibentuk sebagai standar system manajemen mutu dan alat bantu pengendali
untuk mencapai sasaran / tujuan dalam menerapkan SMM ( System Manajemen
Mutu) sehingga tercapai kepuasan pelanggan melalui perbaikan
berkesinambungan dan pencegahan ketidaksesuaian, tetapi bukan untuk
menyeragamkan.
Setelah melewati masa pelatihan oleh PT Cipta Harmony Sukses (CHS) dan
pengujian oleh PT. Tirta Murni selama 2 (dua) bulan, hasilnya Bidang
perizinan II Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu
(BPMP2T) Kota Depok berhasil meraih ISO 9001 : 2008.
Implementasi pelaksanan ISO 9001 : 2008 meliputi 8 (delapan ) dasar prinsip mutu yang terdiri dari :
1. Fokus pada pelanggan
2. Kepemimpinan / Leadership
3. Keterlibatan karyawan
4. Pendekatan proses
5. Pendekatan sistem manajemen mutu
6. Perbaikan terus menerus
7. Pendekatan faktual untuk mengambil keputusan
8. Hubungan saling menguntungkan
1. Fokus pada pelanggan
2. Kepemimpinan / Leadership
3. Keterlibatan karyawan
4. Pendekatan proses
5. Pendekatan sistem manajemen mutu
6. Perbaikan terus menerus
7. Pendekatan faktual untuk mengambil keputusan
8. Hubungan saling menguntungkan
Sementara itu ada 8 (delapan) klausul persyaratan ISO 9001:2008 terdiri dari :
1. ruang lingkup
2. acuan normatif
3. istilah dan defenisi
4. sistem manajemen mutu
5. tanggung jawab manajemen
6. manajemen sumber daya
7. realisasi produk
8. pengukuran, analisis, dan perbaikan
1. ruang lingkup
2. acuan normatif
3. istilah dan defenisi
4. sistem manajemen mutu
5. tanggung jawab manajemen
6. manajemen sumber daya
7. realisasi produk
8. pengukuran, analisis, dan perbaikan
Bidang perizinan II BPMP2T adalah bidang
yang menangani 13 perizinan yakni Izin gangguan / HO, pelayanan
kesehatan, SIUP, usaha bidang industri, pengelolaan Limbah Industri,
penyelenggaraan usaha minyak dan gas bumi, usaha ketenagalistrikan,
pengelolaan air bawah tanah, usaha jasa konstruksi, pariwisata,usaha
perikanan, peternakan dan pemotongan hewan, usaha pendirian pasar
tradisional-usaha pusat perbelanjaan, toko modern dan izin bidang
perhubungan – Izin pengelolaan tempat parkir.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah
Kota Depok untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat baik
penyediaan informasi maupun pelayanan secara teknis. Pelatihan dan
pengujian telah dilewati oleh BPMP2T Bidang Perizinan II sampai akhirnya
meraih ISO 9001:2008. Namun hal tersebut tidak membuat BPMP2T merasa
puas begitu saja melainkan tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi
masyarakat dan mengukir prestasi bagi Pemerintah Kota Depok. (*)
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda