Terbaru :
Home » » Bidang Perizinan II BPMP2T Kota Depok Raih ISO 9001 : 2008

Bidang Perizinan II BPMP2T Kota Depok Raih ISO 9001 : 2008

Diposkan Oleh infodesaku Tanggal 10 Okt 2013 | 11.59

INFODESAKU.COM-DEPOK-ISO 9001: 2008 adalah suatu standar  internasional yang ada dimana kualitas ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan – persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dan  perlu untuk dikonsultasikan oleh perusahaan. ISO 9001: 2008 dibentuk sebagai standar system manajemen mutu dan alat bantu pengendali untuk mencapai sasaran / tujuan dalam menerapkan SMM ( System Manajemen Mutu) sehingga tercapai kepuasan pelanggan melalui perbaikan berkesinambungan dan pencegahan ketidaksesuaian, tetapi bukan untuk menyeragamkan.

Setelah melewati masa pelatihan oleh PT Cipta Harmony Sukses (CHS) dan pengujian oleh PT. Tirta Murni selama 2 (dua) bulan, hasilnya Bidang perizinan II Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok berhasil meraih ISO 9001 : 2008.
Implementasi  pelaksanan ISO 9001 : 2008 meliputi  8 (delapan ) dasar prinsip mutu yang terdiri dari :
1. Fokus pada pelanggan
2. Kepemimpinan / Leadership
3. Keterlibatan karyawan
4. Pendekatan proses
5. Pendekatan sistem manajemen mutu
6. Perbaikan terus menerus
7. Pendekatan faktual untuk mengambil keputusan
8. Hubungan saling menguntungkan
Sementara itu ada 8 (delapan) klausul persyaratan ISO 9001:2008 terdiri dari :
1. ruang lingkup
2. acuan normatif
3. istilah dan defenisi
4. sistem manajemen mutu
5. tanggung jawab manajemen
6. manajemen sumber daya
7. realisasi produk
8. pengukuran, analisis, dan perbaikan
Bidang perizinan II BPMP2T adalah bidang yang menangani 13 perizinan yakni  Izin gangguan / HO, pelayanan kesehatan, SIUP, usaha bidang industri, pengelolaan Limbah Industri, penyelenggaraan usaha minyak dan gas bumi, usaha ketenagalistrikan, pengelolaan air bawah tanah, usaha jasa konstruksi, pariwisata,usaha perikanan, peternakan dan pemotongan hewan, usaha pendirian pasar tradisional-usaha pusat perbelanjaan, toko modern dan izin bidang perhubungan – Izin pengelolaan tempat parkir.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Depok untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat baik penyediaan informasi maupun pelayanan secara teknis. Pelatihan dan pengujian telah dilewati oleh BPMP2T Bidang Perizinan II sampai akhirnya meraih ISO 9001:2008. Namun hal tersebut tidak membuat BPMP2T merasa puas begitu saja melainkan tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan mengukir prestasi bagi Pemerintah Kota Depok. (*)
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang