Terbaru :
Home » , » Kepsek SMA N 1 Pasangkayu Bantah Lakukan Pungli

Kepsek SMA N 1 Pasangkayu Bantah Lakukan Pungli

Diposkan Oleh Unknown Tanggal 1 Jul 2015 | 01.56

Infodesaku | Pasangkayu,Matra - Belum Lama ini mencuat berita dugaan pungutan liar (Pungli) pada penerimaan siswa-siswi baru di SMA N 1 Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di lakukan pihak panitia PSB terhadap orang tua siswa,diduga dalam penerimaan itu dimanfatkan pihak sekolah untuk menghidupkan koperasi sekolah yang melakukan pungutan sebesar Rp500.000  kepada 288 orang siswa yang di terima SMA N 1 tersebut.

Seperti yang ungkapkan Salah satu orang tua murid yang enggan di sebutkan namanya mengaku kalau anaknya ikut mendaftar di SMA N 1 pasangkayu, selain mendaftarkan anaknya  dirinya juga mengaku telah melakukan pembayaran uang sebesar Rp 500.000. pada saat mengembalikan formulir kepada panitia untuk peruntukan pembayaran baju batik dan baju olahraga serta atribut seragam sekolah yang  tertuang dalam kwitansi yang di berikan pihak panitia, selain itu dirinya menambahkan untuk bisa melunasi pembayaran 500.000 tersebut. "Demi melihat anak saya melanjutkan Pendidikannya, terpaksa saya berusaha meminjam uang agar anak saya bisa masuk di salah satu sekolah unggulan Matra tersebut pak".

Pihak sekolah sendiri yang dikomfirmasi terkait keluhan orang tua siswa, Arman,S.Pd  yang juga Kepala Sekolah (Kasek) SMA N 1 Pasangkayu, berdalih bahwa pendaftaran ulang itu tidak ada kaitannya dengan pembayaran penerimaan Siswa Baru (PSB) namun itu diperuntukkan untuk kelengkapan seragam Sekolah buat Siswa/Siswi. "Saya yakin semua Sekolah melakukan hal yang sama dengan yang kami lakukan, karena Seragam Sekolah serta atributnya adalah kebutuhan person bagi peserta didik yang akan bersekolah disekolah ini", tegasnya.

Arman juga menambahkan bahwa beban Seragam dan Atribut sekolah itu tidak dikelolah oleh sepihak namun itu dikelolah oleh Koperasi Sekolah. Kami lakukan itu bukan karena pribadi namun semuanya dikembalikan kepada panitia dalam hal ini pihak koperasi sesuai dengan kesepakatan rapat", terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kab Matra, H Yunus Alsam, saat ditemui diruang kerjanya membenarkan bahwa pembayaran tersebut memang ada, namun bukan pihak sekolah yang mengelolah namun pihak Koperasi. "Bila hal tersebut memberatkan orang tua Siswa/Siswi, bisa di angsur apalagi saat ini memasuki bulan Puasa tentu banyak keperluan yang mendesak, maka dari itu, saya harapkan para Orang Tua Siswa/siswi dapat terbuka dan kepada pihak Koperasi agar kiranya dapat memberikan keringanan kepada Orang Tua Siswa/siswi", harapnya. | A.Aswan. 
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang