Terbaru :
Home » , » Bukber di Acara Ngariung Bareng Polisi

Bukber di Acara Ngariung Bareng Polisi

Diposkan Oleh Unknown Tanggal 30 Jun 2015 | 00.44



Infodesaku | Parung Panjang - Ngariung bareng Polisi, merupakan bagian dari program Kapolres anyar di Kabupaten Bogor, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pendekatan secara utuh kepada masyarakat.

Pada bulan suci Ramadhan biasanya kerap dijadikan ajang silaturahmi bagi siapapun, dengan menggelar kegiatan berupa Berbuka Puasa Bareng (Bukber), tentu hal tersebut dimanfaatkan oleh Polsek Parung panjang, dalam rangka merealisasikan program ngariung tersebut.

Hj. Nina Kurniasih, selaku Kepala Desa Parungpanjang, yang kebetulan mendapat jatah giliran Rodshownya Ngariung Bareng Polisi itu, memanfaatkannya dengan menggelar Bukber dikediamannya.

Acara Bukber dan Ngariung Bareng Polisi ini dihadiri oleh seluruh Ketua Rt dan Rw, LPM, BPD serta para tokoh masyarakat dan para kader desa.

Sudah barang tentu Nur Iksan selaku Kapolsek Parungpanjang beserta jajaran, Koramil Parungpanjang, memberikan materi terkait kemanan dibulan suci Ramadhan yang harus lebih ditingkatkan.

Hj. Nina Selaku selaku Kepala Desa menyambut baik dengan adanya program kegiatan ngariung (kumpul) bersama Polisi tersebut, dirinya merasa terbantu, sehingga program-program sosialisasi terkait kemanan dan kenyamanan yang diinformasikan dapat tersampaikan langsung kepada warganya.

“Disamping meningkatkan silaturahmi, program ini sangat membantu kami” ujar Nina disela sambutannya.

Nina berharap, dengan program ngariung bareng Polisi yang diselenggaran pada acara Buka Bersama ini, dapat menjadikan meningkatnya tali silaturahmi, serta meningkatnya pula kemanan dan kenyaman di Desa Parungpanjang. | JHONNY-M. ODIH
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang