Kepala BKDD Matra Drs.Badaruddin |
Infodesaku |
Pasangkayu,Matra - Semangat memberantasan penggunaan ijasah palsu dilingkup
pemerintahan yang digelorakan oleh Pemerintah Pusat, turut menjadi instruksi
bagi para pemegang kebijakan hingga ketingkat bawah.
Atas hal tersebut, Kepala BKDD Matra Badaruddin menyampaikan bahwa pihaknya juga bakal segera melakukan pemeriksaan penggunaan ijasah bagi semua pegawai lingkup pemkab Matra.
" Beberapa waktu yang lalu saya dan pak Sekkab Matra telah mengikuti pertemuan kepegawaian di Jakarta dengan pihak KemenPAN RB, dan sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa ditiap lingkup birokrasi harus bersih dari pengguna ijasah palsu" terangnya, Senin 15 Juni.
Kata dia, kategori pengguna ijasah palsu secara umum bisa dibagi dua, yakni ijasah yang secara fisik memang palsu dalam artian blangko ijasah serta tanda tangan yang ada didalamnya dipalsukan, kemudan kategori keua yakni ijasah yang dikeluarkan secara instan oleh lembaga perguruan tinggi.
" Kategori yang kedua ini, bisa dibilang praktek jual beli ijasah, dimana orang yang bersangkutan tidak pernah menjalani perkuliahan tapi tiba- tiba memiliki ijasah. Nah dalam hal ini tentu akan ditelisik hingga ke perguruan tinggi tempat ijasah itu dikeluarkan" jelasnya.
Jika dalam razia tersebut ditemukan ada pegawai yang menggunakan ijasah palsu, maka dipastikan akan diberikan sanksi berat bahkan hingga pemecatan.
" Berdasarkan hasil pertemuan kami di Jakarta, untuk sementara sanksi yang bisa diberikan itu bervariasi, misal ijasah palsu digunakan untuk penyesuaian pangkat, maka yang bersangkutan akan dikembalikan pangkatnya sesuai dengan ijasah yang semula dipakai mendaftar, tapi kalau sejak semula ia memang menggunakan ijasah palsu maka sanksinya bisa saja pemecatan" jelasnya.
Mengenai kapan razia ini akan dilakukan Badaruddin mengaku masih menunggu surat edaran resmi dari KemenPAN RB.Demikian juga mengenai kepastian sanksi tersebut. Has/A.Asw.
Atas hal tersebut, Kepala BKDD Matra Badaruddin menyampaikan bahwa pihaknya juga bakal segera melakukan pemeriksaan penggunaan ijasah bagi semua pegawai lingkup pemkab Matra.
" Beberapa waktu yang lalu saya dan pak Sekkab Matra telah mengikuti pertemuan kepegawaian di Jakarta dengan pihak KemenPAN RB, dan sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa ditiap lingkup birokrasi harus bersih dari pengguna ijasah palsu" terangnya, Senin 15 Juni.
Kata dia, kategori pengguna ijasah palsu secara umum bisa dibagi dua, yakni ijasah yang secara fisik memang palsu dalam artian blangko ijasah serta tanda tangan yang ada didalamnya dipalsukan, kemudan kategori keua yakni ijasah yang dikeluarkan secara instan oleh lembaga perguruan tinggi.
" Kategori yang kedua ini, bisa dibilang praktek jual beli ijasah, dimana orang yang bersangkutan tidak pernah menjalani perkuliahan tapi tiba- tiba memiliki ijasah. Nah dalam hal ini tentu akan ditelisik hingga ke perguruan tinggi tempat ijasah itu dikeluarkan" jelasnya.
Jika dalam razia tersebut ditemukan ada pegawai yang menggunakan ijasah palsu, maka dipastikan akan diberikan sanksi berat bahkan hingga pemecatan.
" Berdasarkan hasil pertemuan kami di Jakarta, untuk sementara sanksi yang bisa diberikan itu bervariasi, misal ijasah palsu digunakan untuk penyesuaian pangkat, maka yang bersangkutan akan dikembalikan pangkatnya sesuai dengan ijasah yang semula dipakai mendaftar, tapi kalau sejak semula ia memang menggunakan ijasah palsu maka sanksinya bisa saja pemecatan" jelasnya.
Mengenai kapan razia ini akan dilakukan Badaruddin mengaku masih menunggu surat edaran resmi dari KemenPAN RB.Demikian juga mengenai kepastian sanksi tersebut. Has/A.Asw.
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda