Infodesaku ǀ Riau - Pemda Inhu melaksanakan kegiatan Fasilitasi
Penyuluhan & Pemberian Bantuan Hukum Perdata & Tata Usaha Negara serta
Konsultasi Hukum bagi Kepala Desa, BPD, Aparat Desa, Badan Usaha Milik Desa,
serta Tokoh Masyarakat.
Home »
Ekonomi
» Fasilitasi Penyuluhan dan Pemberian Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha di Kecamatan Lirik
Fasilitasi Penyuluhan dan Pemberian Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha di Kecamatan Lirik
Diposkan Oleh infodesaku Tanggal 5 Des 2013 | 14.27
Label:
Ekonomi
Posting Komentar
Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda