Terbaru :
Home » » Fasilitasi Penyuluhan dan Pemberian Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha di Kecamatan Lirik

Fasilitasi Penyuluhan dan Pemberian Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha di Kecamatan Lirik

Diposkan Oleh infodesaku Tanggal 5 Des 2013 | 14.27

Infodesaku ǀ Riau - Pemda Inhu melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyuluhan & Pemberian Bantuan Hukum Perdata & Tata Usaha Negara serta Konsultasi Hukum bagi Kepala Desa, BPD, Aparat Desa, Badan Usaha Milik Desa, serta Tokoh Masyarakat. 


Kegiatan ini merupakan langkah maju Pemda Inhu guna memberikan pencerahan bagi Pemerintah Desa khususnya & masyarakat pada umumnya tentang kesadaran akan Hukum yang ada di Negara ini.karena  kebanyakan dari kita sebagai masyarakat hampir mengerti tentang hukum tetapi kurang menyadari akan hukum itu sendiri. 

Terutama dalam kasus kasus akte penjualan tanah yang banyak di temui di kecamatan lirik.(he)
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang