Terbaru :
Home » » Kabupaten Bogor Raih Juara Pertama Penghargaan KIP

Kabupaten Bogor Raih Juara Pertama Penghargaan KIP

Diposkan Oleh Unknown Tanggal 26 Nov 2013 | 22.40

Infodesaku l Bandung - Lagi, Kabupaten Bogor mengukir prestasi di tingkat “Tatar Pasundan” sebagai Badan Publik Terbaik Pertama dalam pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jawa Barat Tahun 2013.
 
Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Bogor Rachmat Yasin dari Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di Kiara Room, Topas Galeria Hotel, Jl. Dr. Djundjunan No. 153, Bandung, Senin (25/11).
 
Bupati Bogor, Rachmat Yasin merespon positif pemberian penghargaan ini. Menurutnya, sudah seharusnya setiap daerah terbuka dengan permintaan informasi. “Kita mencoba merespon secara positif tantangan kebutuhan informasi masyarakat yang semakin tinggi. Dan impact-nya, kita dinobatkan sebagai daerah dengan informasi publik terbaik,” ujar RY, kepada para wartawan usai penyerahan penghargaan.
 
Masih kata dia, tantangan akan keterbukaan informasi bagi pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor sangatlah tinggi. Bahkan, berada di atas rata-rata daerah lainnya. Sebab, wilayahnya adalah daerah penyangga ibu kota Negara, Jakarta sehingga pressure dari masyarakat untuk ketersediaan informasi pun sangatlah besar.
 
“Saya pikir menjadi hal yang biasa untuk menyediakan informasi. Artinya, kita mau melayani dan sikap kita selaku pemerintah menjadi sebuah keniscayaan,” pintanya.
 
RY pun meminta agar pengelolaan dan kualitas penyebarluasan informasi di bumi “Tegar Beriman” semakin baik. “Dan tidak ada lagi informasi yang ditutup-tutupi. Kalau memang menjadi konsumsi public, sebarkan sebanyak-banyaknya,” ucapnya.
 
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menyampaikan selamat kepada kota dan kabupaten terbaik dalam pelaksanaan KIP. Ia berharap, prestasi ini bisa menstimulus setiap daerah untuk membenahi penyediaan informasinya. “Ini karena mereka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
 
Kabupaten Bogor menjadi satu dari 26 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang berhasil dalam menyediakan informasi yang wajib diumumkan, informasi yang disediakan berkala dan menyediakan layanan informasi publik.
 
Mahi M. Hikmat, Koordinatir Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Provinsi Jawa Barat menjelaskan, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi melalui website pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap kota/kabupaten sudah menjalankan UU No. 14 Tahun 2008.
 
“Secara kesimpulan kita ambil bila 26 kota dan kabupaten sudah berusaha mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dan dalam perjalanannya, ada 10 kabupaten/kota yang kemudian terpilih sebagai badan publik pelaksana KIP terbaik dan posisi terbaik pertama berhasil diraih oleh Kabupaten Bogor,” ujar Mahi.
 
Ia melanjutkan, posisi ini selanjutnya diisi oleh Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Garut, Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bandung.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana menjelaskan, ketersediaan informasi publik adalah salah satu bidang strategis yang harus dilaksanaan terutama di era otonomi daerah (otda) seperti saat ini. “Dan yang terpenting adalah peningkatan kualitas informasi sehingga bisa berdampak langsung pada pemerintah,” bebernya.
 
Diakuinya, sepanjang tahun 2012, pihaknya menerima 198 pemohon sengketa informasi di Jawa Barat dimana 148 diantaranya menyangkut badan publik termohon di lingkup pemerintah daerah kabupaten dan kota.
 
Untuk itu, ia meminta kerjasama setiap daerah sehingga sengketa informasi bisa diminimalisir dan hak pemenuhan informasi setiap orang bisa dijalankan dengan baik. (*/)
Bagikan Melalui :

Posting Komentar

Silahkan Anda Beri Komentar Pada Berita Ini, Sebagai Penyemangat Kami Dalam Memberikan Berita Terbaik Untuk Anda

 
BERANDA | PEMBANGUNAN | POLITIK DAN HUKUM | KRIMINAL | TRAGEDI | NASIONAL | PASANG IKLAN | KONTAK KAMI
Copyright © 2010. infodesaku - Hak Cipta Di Lindungi Undang-Undang